Kapolsek Kompol Nyoman Darsana Berhasil Selesai Mediasi 2 Banjar di Mengwi






Polda Bali - Polres Badung - Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, SH melakukan mediasi antara Banjar Babakan Kangin dan Banjar Babakan kawan di ruang FC ruang rapat Nagarabhakti Kantor Camat Mengwi, Rabu, (24/08/2022). Mediasi tersebut dilakukan terkait permasalahan adanya laporan dari warga Babakan kangin ke Polres Badung.


Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana mengatakan, berdasarkan adanya laporan dari warga ke Polres Badung dan dilimpahkan ke Polsek Mengwi untuk menangani permasalahan yang di laporkan tersebut. Maka, pihaknya melakukan mediasi antara Banjar Babakan Kangin dan Banjar Babakan kawan di Kantor Camat Mengwi. Adapun permasalahan tersebut yakni terkait masalah adat seperti kasus yang diduga mencemarkan nama baik. Berupa surat yang dikirim ke Bupati Badung oleh Kelian Banjar Dinas dan Adat dengan kalimat diduga menyinggung perasaan warga babakan kangin.


"Tujuan mediasi ini adalah agar kasus Babakan kawan dan Kangin bisa selesai saat ini dan bisa hidup damai dan tidak ada komplik lagi," kata Kompol Nyoman Darsana.


Dari hasil mediasi tersebut, kata Kapolsek, warga Banjar Kangin mendapatkan kesepakatan dan usulan untuk menujuk perwakilan 5 kelihan adat dan dinas. Menuntut oknum kelihan adat dan dinas Banjar Babakan kawan sebagai pembuat surat untuk membuktikan surat tersebut tetap secara hukum. Menuntut apabila tersebut tidak bisa membuktikan oleh  oknum tersebut, agar membuat pernyataan dan meminta maaf kepada warga Banjar  Kangin secara lisan di paruman. Serta Babakan kawan tidak mengulangi perbuatan seperti ini lagi. Selanjutnya Babakan kawan membuat surat pernyataan dengan bermatrai 10 ribu dengan ditanda tangani kedua belah pihak dan saksi. 


Perwakilan Banjar Babakan Kangin yakni Sukarma menyampaikan, setelah menerima surat undangan dari Polsek Mengwi untuk melakukan mediasi, kemudian pengurus Banjar melakukan rapat bersama warga masyarakat Minggu 21 Agustus 2022. Adapun penjelasan permasalahan adanya surat dari pengurus Banjar Babakan kawan terkait masalah pembangunan yang ada di wilayah Banjarnya, yang isinya untuk melakukan pembongkaran bangunan yang isi surat tersebut bahwa dalam pembangunan itu di lakukan oleh oknum untuk mendapat hasil /kepentingan pribadi dengan memanfaatkan kepolosan warga Banjar. 


"Padahal pembangunan tersebut memakai dana Banjar Babakan Kangin, serta pembangunan tersebut sudah mendapat ijin dari pemerintah yang sempat di laporkan ke kepolisian yaitu oknum kelihan adat dan dinas Banjar Babakan kawan," ujar Sukarma.  *

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama