Oknum Kades Sindet Lami Diduga Lakukan Pungli, 8 Perangkat Desa Dipanggil Polisi



Probolinggo, rakyatnusantara.net - Sebanyak 8 Perangkat Desa Sindet Lami, Kecamatan Besuk, mendapatkan panggilan penyidik Polres Probolinggo untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh kepala desa setempat berinisial SB.


Dalam keterangannya, Holila yang menduduki posisi sebagai Kaur Umum dan M Imron selaku kaur keuangan  mengakui bahwa dirinya dimintai sejumlah uang oleh oknum  kepala desanya sebagai pengganti tanah kas desa (TKD) selama 2 tahun. 


"Ia tadi saya menjawab pertanyaan penyidik Polres Probolinggo terkait adanya dugaan pungli sesuai pengaduan dari salah satu LSM dengan Nomor 0104/ LSM AMPP /5/22. Keterangan saya hanya sebatas saksi, terkait pengaduan tersebut," ujarnya, Senin (8/8/22).


Pemeriksaan ke-8 Perangkat Desa Sindet Lami oleh penyidik Unit Pidum dibenarkan Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Rachmad Ridho Satrio. Waktu pemanggilan perangkat desa tersebut dimulai sejak Senin (8/8/22), sampai dengan Selasa (9/8/22). 


"Kami akan memproses kasus pungli tersebut sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.


Seperti diberitakan sebelumnya, kasus TKD di Desa Sindet Lami menjadi sorotan publik. Di mana kepala desa setempat diduga meminta uang sekira 10 juta kepada beberapa perangkat desanya sebagai pengganti garapan TKD selama 2 tahun.


Al-hasil, aktivis dari LSM AMPP, Lutfi Hamid, mengadukan dugaan pungli tersebut ke Polres Probolinggo. Dan saat ini, kasusnya tengah diproses hukum. ( Mul ).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama