Polresta Jayapura Kota,- Kembali Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota menyerahkan satu buah Handphone merk Oppo Reno 3 yang hilang kepada pemiliknya bertempat di Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (16/8) siang.
Penyerahan diberikan langsung oleh Wakasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Iptu Heppy Salampessy, S.H kepada pemiliknya bernama Rita Nahumury (42).
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M mengatakan, handphone milik Ibu Rita tersebut ditemukan oleh Timnya saat hendak di juala diseputaran Kotaraja Distrik Abepura.
"Tim Resmob mendapatkan informasi bahwa ada sebuah handphone yang dicurigai merupakan hasil curian dititipkan untuk dijual diseputaran Kotaraja, tim pun langsung merespon info tersebut," ungkap AKP Handry.
Ia menuturkan, saat mendatangi lokasi tim tidak menemukan pelakunya, namun langsung mengamankan handphone tersebut ke Mapolresta Jayapura Kota dan mengecek nomor imei handphone.
"Saat dilakukan pengecekan nomor imei handphone, diketahui bahwa hp tersebut memiliki Laporan Polisi yang terdaftar di SPKT Polresta Jayapura Kota. Tim pun menghubungi pemiliknya untuk untuk diperlihatkan," ungkapnya.
Ia oun menambahkan, setelah pemiliknya melihat handphone, dirinya membenarkan bahwa hp tersebut adalah miliknya yang hilang sejak bulan Juni 2022 di Lorong Ampera Distrik Jayapura Utara sesuai laporan polisi yang dibuatnya.
"Kami pun mengembalikan handphone korban tersebut dan berpesan untuk selalu hati-hati dalam menjaga barang berharga milik pribadi, karena kejahatan bisa terjadi kapanpun dan terhadap siapapun itu, untuk itu kita harus selalu waspada dengan keadaan sekitar kita," tutup AKP Handry.(*)
Penulis : Subhan
Posting Komentar