KAKANWIL KEMENKUMHAM BALI RESMIKAN SENTRA LAYANAN DAN BERIKAN PENGUATAN PADA SATKER PEMASYARAKATAN



KARANGASEM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali  dalam upaya meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat khususnya di Bidang Pemasyarakatan, pada Senin (5/9/2022) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu meresmikan Sentra Layanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem.


Turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Gun Gun Gunawan, dan Para Pejabat Adminstrasi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali. Kedatangan Kepala Kantor Wilayah beserta rombongan disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Karangasem Prayitno, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Karangasem Mochammad Sjaefoedin, dan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem I Kadek Dedy Wirawan Arintama.


"Ini menjadi bukti kerja bahwa Lapas Karangasem berupaya dalam membangun Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM" ungkap Anggiat Napitupulu


Adapun Sentra Layanan yang diresmikan terdiri dari layanan kunjungan, layanan pengaduan dan informasi, ruang bermain anak dan ruang laktasi. Setelah meresmikan Sentra Layanan, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali beserta rombongan meninjau kondisi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem dimulai dari fasilitas lingkungan kantor sampai fasilitas yang diberikan di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).  Kakanwil Kemenkumham Bali beserta rombongan menyapa dan memberikan semangat kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan dalam menjalani masa hukumannya di dalam lapas.


Dalam penguatannya, Kakanwil Kemenkumham Bali menyampaikan kepada seluruh jajarannya agar tidak melupakan Tusi utamanya yaitu memberikan pembinaan kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan sehingga dapat kembali ke masyarakat. "Ciptakan aktifitas yang produktif untuk Warga Binaan Pemasyarakatan selama menjalani pembinaan di dalam lapas dan glorifikasikan hal tersebut agar diketahui oleh masyarakat luar" ucap Anggiat.


Tak lupa Kakanwil Kemenkumham Bali dalam penguatannya menyampaikan 5 Pesan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly kepada seluruh jajaran terutama kepada tunas muda yaitu seluruh Calon ASN. " 5 Pesan Menteri Hukum dan HAM salah satunya adalah utamakan Akuntabilitas kedepankan integritas" tegas Anggiat Napitupulu.


Setelah meninjau dan memberikan penguatan di Lapas Kelas IIB Karangasem, Kakanwil Kemenkumham Bali juga meninjau secara langsung kondisi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem. Pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Karangasem, Kakanwil Kemenkumham Bali berkesempatan melihat Anak Didik Pemasyarakatan yang sedang menjalani Program Pendidikan Kejar Paket.  "Saya ucapkan terimakasih kepada stakeholder yang memberikan fasilitas program pendidikan kejar paket kepada anak didik pemasyarakatan dan saya berharap kepada seluruh anak didik pemasyarakatan agar tetap semangat dan tekun dalam menjalani program pendidikan ini" kata Anggiat.


Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali Gun Gun Gunawan berharap agar Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Karangasem dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem dapat berkolaborasi dalam meningkatkan layanan pembinaan khususnya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan anak didik pemasyarakatan. "Berikan wadah bagi mereka dan berikan kegiatan pembinaan yang bersifat refreshing sehingga dapat mengurangi tingkat stres para WBP" kata Gun Gun.


Diakhir kunjungannya di Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem, Kakanwil Kemenkumham Bali menekankan agar seluruh jajaran dapat meningkatkan kinerjanya dengan maksimal. "Yang terpenting adalah semangat dan komitmen, mari kita bersama-sama membangun Kementerian Hukum dan HAM di Provinsi Bali semakin lebih baik lagi" ajak Anggiat  ****

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama