Probolinggo, rakyatnusantara.net - Ketua Bumdes Bimata, Desa Tiris, Kabupaten Probolinggo, Salim, mendatangi Polres Probolinggo, Kamis (29/9/22). Kedatangan warga Dusun Manggis, RT 19 RW 04, desa setempat tersebut, melaporkan adanya dugaan pemalsuan tandatangan yang menimpanya.
"Saya menjabat ketua Bumdes sejak tahun 2018. Sejak itu juga saya tidak pernah difungsikan dalam pengelolaan anggaran Bumdes. Namun anehnya, terdapat tandatangan saya dalam pencairan anggaran Bumdes. Padahal saya tidak pernah merasa membubuhkan tandatangan tersebut. Oleh karenanya, saya melapor ke Polres," ujarnya.
Atas pelaporan tersebut, lanjut Salim, ia berharap agar pihak kepolisian menindaklanjutinya. "Semoga laporan ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Dan segera bisa terungkap oknum yang telah melakukan pemalsuan tandatangan," tambahnya.
Sementara, menanggapi adanya laporan tersebut, Ketua LSM AMPP Lutfi Hamid mengaku akan mengawal sampai kemeja hijau. Ia pun meminta kepada Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmad Ridho agar secepatnya menindaklanjuti laporan tersebut. ( Mul )

Posting Komentar