Rakor Helpdesk Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024



Jembrana, Bertempat di Nirwana Garden Bali, Jln. Sawerangsasa, Kelurahan Dauhwaru, Kec./Kab. Jembrana, Jumat (16/9) pukul 10.00 Wita, Kapolres Jembrana yang diwakili oleh Wakapolres Jembrana Kompol Losa Lusiano Araujo, S.I.K. menghadiri kegiatan rapat koordinasi terkait helpdesk pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024, yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Kab. Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara. S.T.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Dandim 1617/Jembrana (diwakili), Kajari Kab. Jembrana (diwakili), Ketua Pengadilan Negeri Negara, Sekda Kabupaten Jembrana (diwakili), Ketua Bawaslu Kab. Jembrana, Kaban Kesbangpol Kab. Jembrana, dan Kasat Intelkam Polres Jembrana.


Ketua KPU Kab. Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara. S.T. saat membuka acara tersebut menyampaikan, tahapan Pemilu tahun 2024 sudah berjalan dari bulan Juni kemarin, jadi perlu kiranya dalam hal ini kami bertanggung jawab sekiranya mungkin ada beberapa permasalahan yang mungkin akan kita bahas bersama ataupun ada tahapan yang harus kita sosialisasikan terutama saat ini kita memasuki tahapan pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik.


"Meskipun ada perubahan terkait pendaftaran dan penetapan itu ada perubahan dari pemilu sebelumnya, seperti apa nanti akan dipaparkan oleh ketua tim yang akan membawakan materi terkait pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik," jelasnya.


Dari Anggota KPU Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu Bapak Ketut Adi Sanjaya memaparkan, bahwa pada saat ini kami dalam proses verifikasi administrasi yang mana untuk di tingkat kabupaten kemarin sudah kami laksanakan mulai dari tanggal 16 Agustus sampai dengan tanggal 9 September. Kemudian untuk hari ini kita masih dalam proses masa perbaikan dokumen oleh partai politik yang mana dari dokumennya akan dilaksanakan penyetorannya di SiPol. 


"Untuk di tingkat kabupaten yang akan kami laksanakan dari tanggal 1 sampai dengan tanggal 11 Oktober dilanjutkan dengan verifikasi faktual kemudian proses penetapan nanti pada tanggal 14 Desember Tahun 2022," sambung Adi Sanjaya.


Lebih lanjut disampaikan olehnya, kemudian yang kita verifikasi selain keanggotaan juga terkait menenuhi syarat dari keanggotaan dan potensi tidak memenuhi syarat ini adalah terkait dengan pekerjaan, seperti TNI, Polri, ASN, Kepala Desa, dan juga pekerjaan lain yang dilarang oleh undang-undang itu.


Usai pemaparan dari Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu oleh KPU dilanjutkan dengan sesi diskusi. Dimana dari semua pihak turut mendukung kegiatan ini, agar dapat berjalan dengan lancar dan akan selalu membantu fasilitas yang dibutuhkan oleh KPU sehingga apa yang diharapkan oleh semua dapat berjalan semestinya.


Dari Wakapolres Jembrana Kompol Losa Lusiano Araujo, S.I.K. menyampaikan, kami dipolres juga ada anggota yang sudah pensiun, namun di KTP masih terdaftar menjadi anggota Polri, namun kami sudah berkoordinasi dengan dukcapil untuk anggota Polres Jembrana yang sudah pensiun agar diganti statusnya, jadi otomatis hak yang bersangkutan akan diberikan.


"Kami juga akan bergabung dengan Bawaslu dan kami juga mohon dukungan dari semuanya untuk informasi nanti dan kedepannya," ucap Wakapolres.


"Untuk potensi kerawanan seperti sebelumnya, seperti peningkatan kepolitikan yang mengarah ke ujaran kebencian medsos, kami sudah meningkatan kegiatan preventif dan upaya-upaya pencegahan, dimana untuk mencagah gangguang kamtibmas kami dari Kepolisian siap mendukung penyelengaraan pemilu nanti," tutupnya dihadapan peserta rakor.


(Hms Jbr)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama