Terkait Dana Taktis, Dugaan Pungli PPTK, dan DBHCHT, Kasatpol PP Dipolisikan

Ketua LSM AMPP menyerahkan berkas pengaduan di SPKT polres Probolinggo


Probolinggo, rakyatnusantara.net - LSM Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP) mengadukan Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo berinisial AA ke Mapolres Probolinggo, Senin (12/9/2022). Pengaduan bernomor : 0105/LSM-AMPP/9/22 tersebut terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sebesar 20 persen tiap PPTK, dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT ), dan dana taktis, turut menjadi materi aduan. 


Menurut Ketua LSM AMPP, Lutfi Hamid menerangkan, dana taktis yang seharusnya digunakan untuk operasional pengamanan penunjang kegiatan dalam rangka melaksanakan fungsi pengelolaan APBN yang sifatnya mendesak pada tahun 2020 sebesar Rp 79 jt. Namun anggaran tersebut diduga dipergunakan untuk pembangunan musholla di rumah pribadi Kasatpol PP, AA. 


"Benar kami telah mengadukan Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo ke Mapolres Probolinggo. Atas laporan ini, kami meminta kepada Bapak Kapolres Probolinggo atau bagian terkait untuk segera melakukan penyelidikan terhadap aduan kami tersebut," tegas Lutfi Hamid, saat ditemui seusai menyerahkan berkas pengaduannya, Senin (12/9/2022) siang .


Menanggapi adanya pengaduan dari LSM AMPP tersebut, Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi, melalui Kasat Reskrim, AKP Racmad Ridho Satrio, saat dihubungi media ini mengaku akan segera menindaklanjuti pengaduan tersebut. (Mul)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama