Lakukan Pelanggaran, Sipropam Polresta Berikan Hukuman Kepada Personelnya

 



Polresta Jayapura Kota,- Tegakkan disiplin personel anggota Polri, Sipropam Polresta Jayapura Kota berikan tindakan disiplin terhadap personelnya berinisial Briptu MP yang melakukan pelanggaran bertempat di Lapangan Apel Mapolresta, Jumat (11/11) Siang.


Kasie Propam Polresta Jayapura Kota Ipda Arman, S.H saat dikonfirmasi membenarkan pemberian tindakan disiplin yang diberikan kepada personelnya yang melakukan pelanggaran dalam bentuk mangkir dari tugas.


Ipda Arman mengatakan, personel yang di berikan tindakan disiplin yakni Briptu MP yang mangkir dari tugasnya selama 3 minggu dan berangkat keluar daerah tanpa seizin dari pimpinan.


Pihaknya memberikan tindakan disiplin kepada personelnya dengan cara memberikan hukuman fisik secara berulang hingga pelanggar menyesali perbuatannya dan tidak mengulanginya kembali.


"Hal ini tidak boleh dibiarkan, kami sebagai anggota Polri sudah terikat dan berjanji untuk disiplin dan tertib kepada aturan yang berlaku di Kepolisian Negara Republik Indonesia," pungkasnya.


Lebih lanjut Ipda Arman menegaskan, kami sebagai anggota Polri yang mengemban tugas sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat harus memberikan contoh tata tertib dan disiplin sebagai seorang abdi negara.


"Reward dan Punishment kepada personel harus ada, agar menjadi contoh bagi personel lainnya. Kepada personel yang berprestasi akan di berikan reward begitu juga sebalikya jika ada personel yang bermasalah maka akan di berikan sangsi tergantung dengan pelanggaran yang di lakukannya," jelasnya.


Ipda Arman pun menambahkan, jenis hukuman yang diberikan ada beberapa tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh personel tersebut, ada tindakan disiplin, hukuman disiplin melalui sidang disiplin bahkan Pemecatan melalui Sidang Kode Etik Profesi Polri bilamana pelanggaran yang dibuat sudah tidak bisa ditolerir sesuai dengan aturan yang berlaku.(*)


Penulis : Edgard

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama