Permudah Pelaporan Masyarakat, Polsek Mengwi Sosialisasikan Akun Media Sosial



Badung - Untuk mempermudah masyarakat melakukan pengaduan atau laporan Polsek Mengwi melaksanakan sosialisasi akun media sosial Polres Badung kepada masyarakat diwilayah Kecamatan Mengwi. Rabu (23/11/22) pukul 11.00 wita


Kegiatan ini dilaksanakan oleh unit samapta Polsek Mengwi yang dikordinir oleh Panit 1 Iptu I Ketut Suwamitra yang menyasar tempat keramaian


Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, S.H seijin Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan kegiatan ini sebagai upaya memudahkan masyarakat yang ingin melapor atau membuat pengaduan namun tidak sempat datang kekantor Polisi


"Dengan dilakukannya sosialisasi ini masyarakat bisa melakukan pengaduan atau melapor melalui nomor whatsapp dan akun media sosial", ucapnya


"Semua pengaduan masyarakat yang dilakukan secara online melalui media sosial akan segera ditindak lanjuti", imbuh Kapolsek Mengwi


"Diharapkan dengan dilakukannya sosialisasi pelaporan melalui media sosial situasi kamtibmas diwilayah hukum Polsek Mengwi dapat terjaga", pungkasnya.  (*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama