Coffe Morning Penyelesaian Pelanggaran, Advokasi dan Sengketa Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024

Bangli- Pada hari Senin 26/12/2022 bertempat di Alam Caldera, Jalan Windusara, Desa Kedisan, Kec. Kintamani, Kab. Bangli telah dilaksanakan kegiatan Coffe Morning dengan tema Penyelesaian Pelanggaran, Advokasi dan Sengketa Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Bangli. Hadir dalam kegiatan Ketua KPU Kabupaten Bangli I PUTU GEDE PARTAMA PUJAWAN, S.E., Anggota Bawaslu Kab. Bangli I NENGAH MUDANA ATMAJA, SH, Dandim Bangli diwakili Pasiops Kodim 1626/Bangli KAPTEN CHB I KOMANG GITA, Daramil 1626-04/Kintamani Kapten INF I MADE YUDHA KENCANA, Kapolres Bangli diwakili oleh KBO Intelkam Polres Bangli, IPTU I KETUT SUMERTHA. SH. MH., Kajari diwakili oleh Kasiintel Kajari Bangli I NENGAH GUNARTA, Jaksa Fungsional NYOMAN CARIK YASA, S.H, Kaban Kesbangpol Ir. I MADE KIRMANJAYA, Para Komisioner KPU Kabupaten Bangli, Pimpinan/Pengurus Parpol Garuda, Ummat dan Hanura tingkat Kab. Bangli, Kelompok kerja Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik calon peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Kab. Bangli, Para undangan dan staf KPU Bangli yang keseluruhannya berjumlah sekitar 35 orang. Dapat disampaikan oleh Kaur Bin OPS Intelkam Polres Bangli Iptu Ketut Sumerta, SH , MH, Bahwa Kegiatan Coffe morning yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum  Kab. Bangli bertujuan untuk mengevaluasi dan menjalin sinergitas dengan steakholder terkait  pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 serta diharapkan pada pelaksanaan Pemilu tahun 2024 khususnya di Kab. Bangli tidak terjadi permasalahan yang signifikan baik yang dilakukan oleh penyelenggara maupun peserta Pemilu. "Ucapnya (*)
http://dlvr.it/SfzzMy

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama