Jelang Perayaan Natal dan malam pergantian tahun baru Satuan Intelkam Polres Bangli Himbau Para Pedagang Kembang Api



Bangli  -  Berjualan Kembang api mungkin suatu hal yang wajar bagi sebagian masyarakat jelang perayaan Natal dan  malam pergantian tahun baru 2023, tetapi jika dilihat lebih jauh keberadaan kembang api tersebut adalah kerawanan yang sangat besar terkait dengan dampak yang ditimbulkannya.


Menyikapi hal tersebut, Personil Unit 4 Satua  Intelkam Polres Bangli memberikan himbauan kepada para penjual kembang api agar tidak menjual mercon/petasan, karena disamping dapat membahayakan diri sendiri juga dapat membahayakan orang lain. Minggu (18/12/2022)


Ka Unit bersama anggota memberikan pembinaan dan pemahaman kepada masyarakat terkait peredaran kembang api atau petasan yang dibolehkan dan yang tidak diijinkan di wilayah Kab. Bangli,” jelas AIPTU BAGIADA.


”Mayoritas pedagang kembang api tidak memahami betul aturan pemerintah terkait peredaran kembang api yang diijinkan. Sehingga kami akan terus memberikan pemahaman agar peredaran petasan atau mercon tidak disalahgunakan oleh oknum yang ingin meraup keuntungan besar tanpa mempedulikan keselamatan orang lain”.


Kasat Intelkam Iptu Nengah Sarjana mengatakan, "Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan mencegah penjualan mercon atau petasan yang mendapatkan ijin atau tidak diperbolehkan di wilayah Hukum Polres Bangli pada saat menjelang perayaan Natal dan Tahun baru". Ujarnya.  (*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama