Kepala Kejaksaan Negeri Badung Imran Yusuf, S.H.,M.H. Menerima Penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Badung



Badung,  RN - Pada hari Senin tanggal 19 Desember 2022 bertempat di Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Kepala Kejaksaan Negeri Badung Imran Yusuf, S.H.,M.H. mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Badung.


Penghargaan yang langsung ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) I Wayan Adi Arnawa, S.H. ini sebagai bentuk apresiasi kepada pimpinan nomor satu di Kejaksaan Negeri Badung ini, dimana selama di bawah kepemimpinan Bapak Imran Yusuf, Kejaksaan Negeri Badung banyak memberikan kontribusi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Badung dengan melaksanakan pendampingan hukum di setiap kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemda Badung.


Selain melakukan pendampingan Kejari Badung juga selalu berperan aktif untuk berkolaborasi dengan Pemda Badung dalam memberikan Penyuluhan dan Penerangan Hukum ke masyarakat di Kabupaten Badung, dimana hal ini sejalan dengan tujuan dari Bapak Bupati Badung Giri Prasta untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Badung sebagai masyarakat yang sejahtera dan melek hukum.


Kegiatan pendampingan hukum ini merupakan komitmen dari Jaksa Agung RI yang di tindak lanjuti oleh Kejaksaan Negeri Badung dalam mendukung dan berperan aktif dalam kegiatan pembangunan guna meninimalisir ataupun mencegah tejadinya maladministrasi sehingga pembangunan di Kabupaten Badung dapat terlaksana sesuai dengan perencanaannya. Tidak hanya memberikan Pendampingan Hukum, Kejari Badung juga aktif memberikan Pendapat Hukum terhadap kebijakan-kebijakan setrategis pemerintah Kabupaten Badung sehingga kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.


Kepala Kejaksaan Negeri Badung Imran Yusuf, SH.,MH. yang didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, SH., MH. Menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung karena telah mengapresiasi kinerja dari Kejaksaan Negeri Badung. “Ini merupakan suatu kebanggaan bagi saya sebagai Kajari mendapatkan penghargaan ini, dan ini merupakan kewajiban saya sebagai Kajari dan jajaran untuk membawa Kejaksaan agar bisa selalu hadir dan berperan aktif dalam memberikan pendampingan kepada pemerintah baik di pusat maupun di daerah dengan adanya pendampingan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Badung ini diharapkan program yang dibuat oleh Pemerintah khususnya Pemerintah Kabupaten Badung bisa berjalan sesuai dengan regulasi dan ketentuan hukum yang berlaku, serta bisa benar-benar memberikan manfaat langsung ke masyarakat Kabupaten Badung. Hal ini juga akan menjadi tambahan semangat bagi saya beserta jajaran untuk selalu mendukung pemerintah Kabupaten Badung di tahun 2023 nanti.


ISK

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama