Bhabinkamtibmas Hanyaan Lakukan Door to Door System, Kapolsek : Suara Warga Wajib Didengar

 


Polresta Jayapura Kota,- Peduli dengan warga binaannya, Bhabinkamtibmas Hanyaan Kelurahan Entrop Aipda Slamet Riyadi lakukan kunjungan dengan sistem Door to Door termasuk ke Ketua RT 002 / RW 005 bertempat di belakang Gedung Karantina Hewan Entrop Distrik Jayapura Selatan, Kamis (12/1) siang.


Kepada setiap warganya, Aipda Slamet Riyadi menanyakan kabar dan berdiskusi tentang Kamtibmas, tak lupa juga dirinya memberikan pesan-pesan Kamtibmas guna menjaga dan memelihara kondusifitas Kamtibmas di wilayah tersebut.


Pesan Kamtibmas yang disampaikan berupa pentingnya menjadi polisi bagi diri sendiri seperti dalam bentuk selalu mengunci pintu, jendela bila bepergian atau saat hendak istirahat malam. Selain itu juga diingatkan untuk selalu mematikan kompor seusai memasak serta untuk menghindari Curanmor agar jangan lupa mengunci stang apabila motor di parkir di depan rumah bila perlu di berikan kunci ganda agar tidak mudah di curi oleh para pelaku kejahatan.


Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H mengatakan, pihaknya sudah bersepakat dengan para Bhabinkamtibmasnya untuk bersama turun langsung ke masyarakat secara rutin agar intens mendapatkan saran dan masukan yang bisa menjadi tugas yang harus dikerjakan sebagai pelayan masyarakat guna mewujudkan Kamtibmas yang kondusif.


"Sesuai atensi Pimpinan Bapak Kapolresta Jayapura Kota, kami diatensi untuk turun langsung ke masyarakat agar dapat mendengarkan keluhan, saran dan masukan dari mereka terkait Kamtibmas," ujar AKP Julkifli.


Ia menuturkan, termasuk himbauan kepada Ibu-Ibu yang sering berpergian dengan kendaraan roda dua agar tidak menggunakan perhiasan dan tasnya sebisa mungkin ditaruh ditempat yang aman seperti dibawah jok, karena tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas / Jambret) sasaran utamanya adalah kaum perempuan atau Ibu-ibu.


"Larangan atau imbauan tentang jangan membeli motor tanpa surat-surat pun kami sampaikan, karena pembelinya dapat dikenakan sangsi sebagai penadah, tergiur dengan harga murah biasanya masyarakat tanpa berpikir panjang langsung membelinya, tanpa mengetahui asal-usul motor tersebut yang mana pada saat dibeli tidak memiliki surat-surat," pungkas Kapolsek.


Ia pun menambahkan, Aipda Slamet Riyadi diakhir kunjungannya juga menyampaikan kepada setiap warganya apabila terjadi tindak kejahatan dapat menghubungi call center Polsek Jayapura Selatan di nomor 081247360336 atau menghubunginya selaku Bhabinkamtibmas setempat.


Ketua RT 002 / RW 005 Ny. Hj. Baji menyambut baik kunjungan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayahnya dengan mengucapkan terima kasih. Ia pun berpesan agar Bhabinkamtibmas Aipda Slamet Riyadi agar intens mengunjungi warganya agar terwujudnya sinergitas bersama dalam menjaga keamanan dan kenyamanan untuk kepentingan bersama.


Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus melakukan program yang baik ini agar Polri atau pihaknya dapat bersentuhan langsung dengan masyarakat guna mewujudkan kepercayaan publik atau masyarakat agar lebih mencintai Polri.(*)


Penulis : Subhan

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama