Pembentukan dan Pengukuhan IJTI Korda Sidoarjo Periode 2023 – 2026

  


Sidoarjo – Setelah melalui proses verifikasi dan pemeriksaan dari Pengurus Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat, sejumlah jurnalis Televisi di Sidoarjo, Jawa Timur, akhirnya berhasil terbentuk dan melakukan Pengukuhan Pengurus Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) korda Sidoarjo Periode 2023 – 2026.



Pembentukan dan 

Pengukuhan Pengurus IJTI Korda Sidoarjo ini berlangsung di Resto KMM Jalan Yos Sudarso – Sidoarjo, Minggu (29/01/2023) siang.



Pengukuhan Ketua dan Pengurus dipimpin oleh Ketua IJTI Pengda Jatim Ahmad Wilyanto dan disaksikan langsung oleh Ketua Umum IJTI Pusat Herik Kurniawan, Kabid Organisasi IJTI Pusat, Muhammad Jazuli, dan sejumlah perwakilan dan dihadiri Kepala Dinas Kominfo Sidoarjo (Plt), Perwakilan Polresta Sidoarjo serta Perwakilan Organisasi Wartawan seperti PWI, Forwas, dan lainnya.



Dalam Muskorda IJTI Sidoarjo, Jurnalis iNews TV yang juga jurnalis MNC Media Group, Pramono Putra terpilih menjadi Ketua IJTI Sidoarjo Periode 2023-2026.



“Alhamdulillah, setelah melalui proses verifikasi IJTI Pusat dan Muskorda yang digelar di Sidoarjo, akhirnya bisa terbentuk IJTI Korda Sidoarjo, setelah sempat gagal dibentuk 7 tahun silam,” ungkap Pramono.



Menurutnya dengan terbentuknya IJTI Korda Sidoarjo, diharapkan bisa digunakan sebagai wadah organisasi jurnalis TV yang bertugas di Sidoarjo, untuk mendukung Program Pembangunan Pemerintah setempat dan Institusi lainnya di Sidoarjo pada khususnya.



“Kita akan rekrut seluruh jurnalis TV di Sidoarjo untuk bergabung bersama dalam wadah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) korda Sidoarjo, dan Semoga bisa berjalan beriringan dengan Organisasi Jurnalis lainnya di Sidoarjo,” tambah Pramono.



Selanjutnya Pramono menyampaikan, bahwa Organisasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) yang baru terbentuk di Sidoarjo dengan anggota sementara 14 orang ini akan menempati kantor sekretariat di kawasan Cemengkalang, Sidoarjo.(Nit/Hlim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama