PPKM dicabut Bhabinkamtibmas Mengwitani Awasi Pasar Hewan Beringkit

 



Polda Bali, Polres Badung, Polsek Mengwi


Pasar hewan beringkit merupakan pasar hewan terbesar dibali yang berada di Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, pasar hewan ini beroprasi dua kali dalam seminggu yakni pada hari Rabu dan Minggu.


Pada umumnya peternak dan pengepul sapi menjual sapinya dipasar hewan beringkit, selanjutnya membeli bibit sapi untuk dipelihara kembali. Banyak sapi yang dipasarkan, tentu peternak bisa dengan mudah memilih sapi induk maupun bibit sapi penggemukan


Antisipasi terjadinya peningkatan kunjungan kepasar Beringkit pasca dicabutnya PPKM oleh pemerintah Bhabinkamtibmas Desa Mengwitani nelaksanakan sambang dan pemantauan kepasar Beringkit yang berlokasi di Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Rabu (11/1) pagi


Selain sebagai pasar hewan, dipasar beringkit juga terdapat banyak lapak yang menjadi incaran masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang membuat antusias masyarakat untuk berkunjung kepasar Beringkit menjadi tinggi


Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas Bhabinkamtibmas Desa Mengwitani Aiptu I Nengah Surya Arsana menyampaikan imbauan kamtibmas kepada pengunjung dipasar Beringkit


"Hati-hati dengan barang bawaan jangan sampai tertukar apalagi hilang",ucap Bhabinkamtibmas kepada pengunjung


"Tetap waspada, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan", imbuhnya


Selain itu Aiptu I Nengah Surya Arsana juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta mentaati protokol kesehatan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama