Sidang BP4R Adalah Syarat Mutlak Bagi Seluruh Anggota Polri Yang Ingin Menikah

  


Polresta Jayapura Kota-, Sebanyak 8 pasangan berhasil mengikuti Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) di Aula Mapolresta Jayapura Kota, yang dipimpin langsung oleh Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Supraptono, S.Sos., M.Si dan dihadiri oleh beberapa personil yang menjadi perangkat sidang termasuk Ketua Ketua Bhayangkari Cabang Jayapura Kota Ny. Ayudya Victor Mackbon serta disaksikan oleh orang tua/wali dari peserta sidang bertempat di Aula Mapolresta, Senin (30/01) siang.


Dalam penyampaiannya pada saat sidang, Wakapolresta menjelaskan Sidang BP4R adalah awal bagi para peserta menuju ke jenjang pernikahan yang resmi baik pernikahan secara Agama maupun Catatan Sipil.


"Inti dari kegiatan ini adalah kami semua yang ada disini mengharapkan semua pasangan bisa membangun suatu keluarga yang Sakinah, Mawaddah dan Warahmah sehingga sebagai insan Bhayangkara sudah seharusnya perilaku kita ditengah-tengah masyarakat menjadi suatu contoh," ujar AKBP Supraptono.


Wakapolresta juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pasangan yang mengikuti Sidang BP4R, dikarenakan Sidang tersebut merupakan salah satu syarat bagi anggota Polri untuk melaksanakan suatu ikatan yang serius yaitu Pernikahan.


"Saya memberikan apresiasi dalam bagi seluruh peserta sidang, banyak juga anggota yang keliru dan belum melaksanakan sidang seperti ini, maka dari itu kita harus meluruskan agar kedepannya lebih baik dan semua anggota Polri yang ingin melangsungkan Pernikahan bisa mengikuti Sidang BP4R terlebih dahulu," jelas Wakapolresta.


Kabag SDM Polresta Jayapura Kota Kompol Noerjanah, S.Sos selaku penyelenggara sekaligus pendamping Pimpinan Sidang menambahkan bahwa persidangan ini bukan sebagai formalitas namun merupakan persyaratan mutlak yang harus diikuti seluruh anggota Polri yang akan menikah, karena jika tidak mengikuti sidang ini selain tidak diakui sebagai keluarga anggota polri juga segala hak-hak bagi keluarga juga tidak akan dipenuhi oleh Instansi.


"Kami berharap masing-masing pasangan agar mendukung segala bentuk kegiatan maupun rutinitas pekerjaan pasangannya sebagai anggota Polri untuk menunjang karier yang pasangannya menjadi lebih baik dan menjadi teladan bagi Personel Polri yang lain," tutur Kompol Noerjanah.(*)


Penulis : Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama