Terkait Pelayanan Publik Kanwil Kemenkum HAM RI, Dra.Kasihhati : "Kolaborasi Dengan Media Pers Perlu Dibangun"



BALI  -- "Penyelenggaraan pelayanan publik yang diemban oleh Kementerian Hukum dan HAM di tiap provinsi masih banyak menyimpan hal-hal penting yang perlu diketahui masyarakat". 


Penegasan ini disampaikan Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati saat melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI Provinsi Bali, di Kota Denpasar Bali, selasa (10/1/2023).


Karena itu, dalam kesempatan silahturahmi dengan Kakanwil Kemenkum HAM RI Provinsi Bali Anggiat Napitupulu, S.S, M.SI diruang kerjanya, ,  Kasihhati menekankan pentingnya dibangun kolaborasi dengan media pers, sehingga penyelenggaraan pelayanan publik dilingkup Kanwil Kemenkum HAM RI dapat tersosialisasi dan dapat diketahui masyarakat banyak.


"Kolaborasi dengan media pers  perlu dibangun, agar penyelenggaran publik lingkup  Kemenkum HAM bisa diketahui masyarakat," saran Dra.Kasihhati.


Dalam kesempatan itu, Kakanwil Kemenkum HAM RI Provinsi Bali Anggiat Napitupulu, S.S, M.SI menegaskan, terkait penyelenggaran pelayanan publik yang dikelola pihaknya mencakup sejumlah urusan, diantaranya urusan Kekayaan Intelektual, Admimistrasi Hukum Umum, Perlindungan dan Pemajuan HAM, Pemberian Bantuan Hukum bagi yg membutuhkan dan tidak mampu, Pemasyarakatan, Keimigrasian, Harmonisasi Peraturan Daerah, Penyebaran Informasi Produk Hukum,  Penyuluhan Hukum, Permohonan Pewarganegaraan RI, Pengawasan Notaris, dsb.


Dikatakan, Kantor Wilayah  Kemenkum HAM  RI Provinsi  Bali mengelola sekitar 18 Unit Pelayanan Teknis, dengan dukungan dmempat Kepala Divisi yaitu, Kadiv Administrasi (Mamur Saputra), Kadiv Pemasyarakatan (Gun Gun Gunawan), Kadiv Pelayanan Hukum (Alexander Palti), dan Kadiv Keimigrasian (Baron Ichsan).


Dra.Kasihhati yang juga merupakan Ketua Dewan Pers Independen (DPI) kembali menekankan, dengan begitu banyaknya urusan pelayanan publik dilingkungan Kanwil Kemenkum HAM, kolaborasi dan sinergitas dengan media pers menjadi kebutuhan yang tidak bisa dielakkan.


Untuk itu, Kasihhati menegaskan komitmen, Forum Pers Independent Indonesia (FPII) membuka diri dan siap berkolaborasi dan membangun sinergitas dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI.##


Sumber : Presidium FPII

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama