Tingkatkan Ketaqwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Melalui Persembahyangan Hari Suci Siwaratri




 Karangasem-Polsek Rendang, Bertepatan dengan hari Suci Siwaratri,  personil Polsek Rendang melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Padmasana Polsek Rendang, sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor : ST/1143/XII/BIN.14/2022 Tanggal 28 Desember 2022, bahwa pada hari Jumat tanggal 20 Januari 2023 merupakan hari Fakultatif dalam rangka Hari Raya Siwaratri.

Hari raya Siwaratri adalah hari Renungan Suci yang dilaksanakan satu tahun sekali yang bertepatan pada pangelong 14 sasih kepitu yang jatuh pada hari Jumat tanggal 20 Januari 2023.


Bertempat di Pura Padmasana Polsek Rendang, dilaksanakan persembahyangan bersama dalam rangka hari suci Siwaratri oleh Personil Polsek Rendang, Jumat 20/1/2023.


Hadir dalam giat persembahyangan 

- Kapolsek Rendang Kompol I Gede Made Punia, S.H.,M.H. 

- Para Kanit, Kasi, Kasubsektor dan Para Bhabinkamtibmas serta Personil Polsek Rendang yang beragama Hindu.


Kegiatan persembahyangan diawali dengan Puja Tri Sandya dan Muspa Panca Sembah dilanjutkan Ngelungsur wangsuh pada yang dienter oleh Jro Mangku Bripka I Nyoman Miasa


Pelaksanaan persembahyangan dilaksanakan berkaitan  dengan hari Siwaratri sebagai wujud rasa syukur atas limpahan karunia dari Ida Sanghyang Widhi Wasa Tuhan Yang Maha Esa serta mohon pengampunan atas segala kesalahan ataupun kehilafan dalam pelaksanaan tugas.


Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Rendang Kompol I Gede Made Punia, S.H.,M.H. dalam Dharma Wecananya menekankan kepada seluruh personel dihari  suci Siwaratri ini kita selalu untuk introspeksi diri, Siwaratri adalah hari suci yang disakralkan oleh semua umat Hindu dengan melaksanakan pemujaan terhadap Ida Sang Hyang Widi Wasa dalam manifestasinya sebagai Sang Hyang Siwa dan itu dilakukan dengan pelaksanaan khusus.


Siwaratri memang memiliki makna khusus bagi umat Hindu, karena pada saat tersebutlah Hyang Siwa beryoga, sehingga menjadi hari baik bagi umat untuk melakukan Brata Semadi, memuja Dewa Siwa.


"Jadi makna Siwaratri adalah malam Renungan suci, malam dimana kita bisa mengevaluasi dan instropeksi diri atas perbuatan atau dosa-dosa selama ini, sehingga pada malam ini kita memohon kepada Sang Hyang Siwa yang juga sedang melakukan Yoga Semadi agar diberikan tuntunan agar bisa keluar dari perbuatan dosa.


Di hari Siwaratri ini  seluruh Umat Hindu di Bali merayakan dan melakukan persembahyangan memuja Dewa Siwa yang sedang melakukan Yoga Semadi dan kita sebagai umat melaksanakan pemujaan kepada Beliau, Renungan suci di Tilem yang paling gelap ini memiliki makna dalam memerangi Sadripu (enam musuh yang ada dalam diri manusia).


Ditambahkan oleh beliau,  Hari suci Siwaratri adalah hari renungan suci, dimana dalam hal ini memiliki makna yang di kupas dari cerita Sang Lubdaka, yang merupakan seorang pemburu, Lubdaka berarti pemburu dalam hal ini bermakna  sebagai pemburu pengetahuan memerangi Widya (Kegelapan) untuk menjadi Awidya (terang) penuh dengan Pengetahuan, sedangkan naik ke pohon kayu bila, kayu ngaran Kayun/manah/keinginan yang bermakna kita sebagai umat harus mampu mengendalikan keinginan kita sesuai dengan kemampuan yang dimiliki, binatang buas Raja Singa yang menunggu dibawah pohon bermakna Indria yang ada dalam diri manusia pun harus bisa kita kendalikan agar jangan kita sebagai umat manusia terjerumus dalam hal-hal yang tidak kita inginkan karena Indria kita, sedangkan memetik daun bila adalah membuka lembar demi lembar catatan dalam kehidupan yang sudah kita lalui apakah sudah berada didalam ajaran Darma apa melenceng kejalan lain, sehingga di hari suci Siwaratri ini disebut dengan hari Renungan Suci, merenungkan kembali apa yang sudah pernah kita perbuat dalam mengarungi kehidupan ini,  demikian Dharma wecana singkat dari saya selaku yang dituakan di Polsek Rendang ini semoga bermanfaat,  kemudian ditutup dengan Parama Shanti."


Humas Rendang

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama