Ops Keselamatan Cartenz Polresta Hadir di Korban Bencana Alam

   


Polresta Jayapura Kota,- Selain mengingatkan masyarakat agar tertib berlalulintas, dihari yang keempat pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz 2023 Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Pillomina Ida Waymramra, S.E., S.I.K bersama anggota yang tergabung dalam operasi sore tadi mengunjungi para pengungsi korban bencana alam gempa bumi di Kompleks Nelayan Kelurahan Mandala Distrik Jayapura Utara dan Hamadi Rawa Distrik Jayapura Selatan, Jumat (10/02).


Kasat Lantas menjelaskan dirinya bersama anggota tadi melaksanakan penertiban terhadap para pelanggar lalu lintas berupa teguran agar para pengendara motor khususnya bisa lebih taat dan tertib dan menaati peraturaan lalu lintas, dan melanjutkan dengan mengunjungi lokasi para pengungsi yang terkena dampak bencana alam gempa bumi.


"Tujuan dari kunjungan tersebut adalah selain sebagai rasa turut prihatin terhadap korban yang mengalami musibah juga memberikan bantuan berupa sembako yang kiranya dapat bermanfaat bagi para pengungsi," terang Kasat.


Kompol Ida juga menambahkan kami juga memberikan penyuluhan dan trauma healing kepada para pengungsi terutama anak yang juga terkena dampak dari gempa bumi yang terjadi di Kota Jayapura.


"Kami juga mengunjungi korban kebakaran di Hamadi Rawa 2,  dan penyebab terjadinya kebakaran tersebut adalah kepanikan dari salah satu korban saat terjadinya gempa bumi yang terjadi pada hari Kamis (09/02) kemarin sehingga menyebabkan kebakaran," tuturnya.


Kasat Lantas juga mengingatkan kepada seluruh pengungsi agar tetap waspada namun jangan mudah panik terhadap bencana alam gempa bumi yang sering terjadi akhir-akhir ini.


"Kita semua harus belajar dari kejadian yang sudah terjadi, kita harus tetap tenang dan jangan panik saat terjadi gempa, sbelum meninggalkan rumah perhatikan listrik dan kompor sudah dalam keadaan padam, dan juga perhatikan keluarga seisi rumah, Waspadalah tapi jangan panik," tutup Kompol Ida.(*)


Penulis : Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama