Polres Mojokerto Kota Segera Berlakukan e-Tilang

  


Kota Mojokerto - Penerapan tilang elektronik (E-Tilang) di Kota Mojokerto bakal segera diaktifkan. Satlantas Polres Mojokerto Kota menargetkan seluruh komponen closed circuit television (CCTV) E-Tilang sudah beroperasi paling lambat akhir Maret nanti. Target tersebut sekaligus sebagai persiapan jelang arus mudik lebaran tahun 2023, April nanti.


Namun, sebelum Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dioperasikan, tim Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Korlantas Polri terus meninjau kesiapan perangkat yang sudah dipasang. Khususnya di 9 titik persimpangan baik di dalam kota maupun di area bypass dan pintu tol. Mulai dari simpang tiga Desa Mlirip, Kecamatan Jetis; simpang empat Bypass Sekar Putih; simpang empat Jalan Empunala; dan simpang empat jalan Majapahit-Jalan Jaksa Agung Suprapto.

Lalu simpang empat jalan Majapahit-Wachid Hasyim; simpang tiga jalan Tribuana Tungga Dewi-Brawijaya, simpang tiga utara Jembatan Gajah Mada, Exit tol Gedeg dan simpang empat Miji.



Kemarin, tim kembali memeriksa kesiapan saluran kamera yang sudah terpasang di 9 tiang pancang. Termasuk pula dengan monitor Command Center Mapolresta. Bahkan, tim akan kembali menguji operasional kamera apakah sudah tersambung akhir pekan nanti.


’’Kami ditarget paling lambat akhir Maret sudah harus sudah ready dan dipastikan siap beroperasi. Karena dalam waktu dekat sudah menjelang persiapan musim arus mudik dan balik pada Hari Raya Idul Fitri,’’ ujar Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Heru Sudjio Budi Santoso kemarin.


Dengan target dan kesiapan tersebut, maka tilang elektronik dalam waktu dekat bakal segera diaktifkan. Sejumlah pelanggaran lalu lintas pun diprediksi melonjak tajam.


Hal ini tak lepas dari kebijakan minimalisir tilang manual oleh petugas. Dengan diaktifkannya tilang elektronik tersebut, menuntut para pengendara, khususnya roda 2 senantiasa menaati peraturan. Heru tak mengelak, penerapan tilang elektronik lewat CCTV ini tak lepas dari kepadatan lalu lintas di kota onde-onde. Yang mana, situasinya dapat mempengaruhi mobilitas kendaraan di Ibu Kota Surabaya. Selain karena faktor kedekatan jarak, adanya jalur tol juga menjadi pertimbangan Korlantas memprioritaskan penerapan E-Tilang. 


’’Karena Kota Mojokerto ini langganan macet mulai dari bypass sampai juga di tol, khususnya saat arus mudik. Maka dari itu, perlu ada monitoring agar lalu lintas bisa dikendalikan,’’ pungkasnya. ( Asep YB)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama