Oknum kepala desa temenggungan di laporkan ke polres Probolinggo .

 

Probolinggo .rakyatnusantara.net.

Bambang Hariyanto wartawan media online radainformasi.com , didampingi kuasa hukumnya beserta ketua LSM AMPP , wartawan mingguan Probolinggo dan ikatan wartawan Probolinggo , resmi melaporkan oknum

 Kepala Desa (Kades)


Temenggungan,, kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo,  "Moch. Iqbal Ali Warsa,  ke Mapolres Probolinggo,  atas dugaan melakukan tindakan arogansi dan menghalangi kinerja jurnalistik ,

Senin 20/3/2023.


Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat- Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo, (LSM-AMPP) H.Lutfi Hamid,  mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Oknum kepala desa (Kades) Temenggungan, tersebut sudah melewati batas toleransi dan menurutnya sudah sangat tidak pantas,

Kami juga meminta kepada oknum kepala desa temenggungan dan kuasa hukumnya  hentikan hal hal negatif terhadap wartawan seperti yang diberitakan di media  pemberitaan yang tidak sesuai fakta , hentikan intimidasi terhadap wartawan .


Saat ini  ikatan wartawan  Probolinggo dan f wamipro , ikut mendampingi pelaporan oknum kades Temenggungan atas kasus dugaan  pengusiran dan intimidasi yang dilakukan oknum Kades terhadap seorang wartawan media Online rodainformasi.com, karena kami anggap sudah diluar batas toleransi,” Ujarnya. Aktivis Senior yang terkenal kritis dan disegani di kabupaten Probolinggo.


Penasehat Hukum H.M. Samiran SH. menyampaikan, pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga selesai agar persoalan intimidasi atau kriminalisasi terhadap profesi wartawan tidak terulang lagi dikemudian hari.



“Kami menginginkan pihak Kepolisian sebagai penegak hukum melakukan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku sesuai UU Pers, Pungkasnya.  (Mul).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama