Perjuangkan Nasib Petani Terkait Pupuk Subsidi, LSM Gepprak Audiensi di Kantor Dewan

 


.


Probolinggo,rakyatnusantara.net .   Bertempat di kantor DPRD Kabupaten Probolinggo, Jumat (24/3/23) siang, LSM Gerakan Peduli Pendidikan dan Rakyat (Gepprak) menghadiri kegiatan audiensi terkait permasalahan pupuk bersubsidi yang menimpa sebagian besar petani di Kabupaten Probolinggo.


Dalam audiensi tersebut dihadiri, beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Probolinggo, antara lain Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustirian (DKUPP), Bagian Hukum, serta perwakilan pihak Pemkab Probolinggo lainnya.


Selain itu, hadir pula Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Probolinggo, beberapa distributor, pengecer atau kios pupuk, dan pihak Polres Probolinggo. Sementara dari pihak DPRD sendiri dihadiri beberapa anggota Komisi II dan Ketua Bapemperda DPRD setempat.


Dalam audiensi tersebut, Ketua LSM Gepprak, Nasution menyampaikan beberapa temuan dan pengaduan yang diterimanya dari beberapa petani di antaranya, terjadinya dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Yang diduga mencapai Rp. 400 rb sampai dengan Rp. 500 ribu per kuintal.


Selain harga tinggi, para petani diduga masih dibebani paketan pupuk non subsidi yang wajib dibeli sekira kurang lebih 25 kilogram. Paketan tersebut melekat dalam pembelian pupuk bersubsidi yang dibeli petani dari kios pupuk.


“Permasalahan lainnya, terdapat dugaan penjualan pupuk dari kios kepada masyarakat di luar kecamatan, dan adanya pengakuan dari petani yang tidak bisa membeli pupuk bersubsidi, padahal petani tersebut mengaku terdaftar dalam E-Alokasi atau yang sebelumnya kita kenal sebagai E-RDKK,” paparnya.


Diskusi berjalan cukup alot. Di mana di antara peserta audiensi dari pegiat LSM yang tergabung dalam rombongan LSM Gepprak meminta agar dibentuk “Satgas Mafia Pupuk”. Harapannya, dengan pembentukan satgas tersebut polemik tahunan pupuk bersubsidi bisa teratasi, dan masyarakat tani tidak dikorbankan dalam situasi dan kondisi yang terjadi.


Usulan tersebut disambut baik oleh pihak Polres Probolinggo yang saat itu diwakili Kanit Tipidter, Ipda Hario Feri Dias Atmaja, beserta anggota Polres lainnya. Sebab menurutnya, permasalahan pupuk bersubsidi tersebut perlu mendapatkan penanganan serius.


“Permasalahan ini cukup kompleks dan perlunya dibangun sinergitas yang baik antara Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, dan segenap komponen masyarakat lainnya,” ujarnya. 


Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustirian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, Anung Widiarto, kepada wartawan mengatakan, adanya audiensi tersebut pada intinya mencari solusi terkait keberadaan pupuk bersubsidi, mulai dari usulan, pendistribusan, serta pengawasan.


“Kita bersama mencari solusi dari ketersediaan pupuk subsidi yang disediakan oleh pemerintah. Kemudian adakah solusi selain pupuk yang telah disediakan bila tidak mencukupi dari kebutuhan yang ada,” ujarnya. (Mul).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama