Ikuti Perkembangan Digital, Kapolda Jatim Resmikan Dua Aula Polresta Mojokerto

 


KOTA MOJOKERTO - Kunjungan kerja (kunker) Kapolda Jatim Irjen Pol Dr.Toni Harmanto,M.H ke Polres Mojokerto Kota kali ini sekaligus meresmian bangunan baru Mall Pelayanan Publik, Indomaret, dan Pembaharuan Aula. 


Dalam kunjungannya, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Toni Harmanto M.H,yang juga didampingi Pejabat Utama Polda Jatim itu juga memberikan ucapan selamat dan apresiasi inovasi Polres Mojokerto Kota dalam upaya meningkatkan pelayanan masyarakat.


“Yang pertama saya sangat mengapresiasi dengan adanya inovasi sebanyak 4 gedung bangunan baru di Polresta Mojokerto ini”, ucap  Irjen Pol Dr. Toni Harmanto saat meresmikan 4 gedung didampingi Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria S.H., Selasa (17/5).


Renovasi Aula Prabu Hayam Wuruk dan Aula Rupatama, yang mengusung tema digitalisasi ini telah dibuat dengan konsep modern minimalis. 


Perbaikan gedung memang ditujukan untuk meningkatkan keamanan dalam bekerja.


Pembaharuan tersebut terkait dengan penggantian kamera Webcam untuk meningkatkan kualitas gambar saat rapat daring.


Selain itu juga pemasangan perangkat sound sistem untuk meningkatkan kualitas suara di aula, serta ditambah pemasangan led Videotron display untuk memberikan kenyamanan serta efisiensi dalam rapat virtual, presentasi baik paparan maupun video.


Kapolda Jatim juga mengucapkan terimakasih kepada jajaran forkopimda Mojokerto Kota yang kompak dan guyub rukun.


“Terimakasih pada jajaran forkopimda atas dukungannya yang kompak dan guyub rukun sehingga bisa menghadiri peresmian ini, “ ungkap Irjen Toni.


Menurut Kapolda Jatim, terobosan yang memang sangat dibutuhkan itu guna menunjang kinerja personel dalam hal ini Polresta Mojokerto. 


"Meski mengalami pembaharuan, fungsi dari aula tersebut tetaplah sama yakni digunakan untuk kegiatan internal Polresta Mojokerto serta kegiatan external yang mendatangkan tamu dari masyarakat umum dan stakholder terkait," pungkas Kapolda Jatim.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama