Kapolres Klungkung Hadiri Penyerahan Sertifikat Program PTSL oleh Menteri Agraria Dan Tata Ruang / BPN Di Desa Jumpai



Klungkung-Bertempat di Balai Banjar Adat Kawan, Desa Jumpai, Kec./ Kab. Klungkung Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K.S.H.M.K.P., menghadiri kegiatan Penyerahan Sertipikat oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Marsekal TNI Purnawiran Hadi Tjahjanto


Dalam kegiatan ini di hadiri oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Danrem 163 Wirasatya, Kanwil BPN Provinsi Bali, Dandim 1610/Klungkung, Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Kepala Pertanahan Kabupaten Klungkung serta Perwakilan Masyarakat Penerima Sertifikat dalam program PTSL. Pada Rabu, 24/5/2023. 


sertipikat yang akan diserahkan sebanyak 12 bidang yang merupakan Pensertipikatan Hak atas 12 ( dua belas ) bidang tanah yang terletak di Desa Tojan, Desa Jumpai, Desa Batununggul , Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung yang merupakan hasil dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) dan permohonan Pemberian Hak Instansi Pemerintah. 


Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan selamat datang dan mengucapkan terimakasih atas upaya yang telah dilakukan dalam pensertifikatan tanah sehingga dapat diselesaikan sehingga nantinya mampu mengatasi segala permasalahan yang ada.


Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Bapak Hadi Tjahjanto menyampaikan Terkait dengan tata ruang bersama pemerintah daerah akan menyelesaikan RDTR sehingga nantinya Klungkung siap untuk menerima investor. 


Dengan telah terpenuhinya persyaratan dari kabupaten Klungkung berarti Klungkung siap menerima investor. Terkait dengan program PTSL, dalam 1 tahun sertifikat yang bisa diselesaikan sebanyak 500 lembar. Dengan telah diselesaikannya PTSL berarti kota tersebut dapat dikatakan kota lengkap. untuk Kabupaten Klungkung PTSL sudah mencapai 94 ℅, sehingga masyarakat memiliki kepastian hukum hak atas tanah. Untuk sertifikat yang diterima bisa digunakan sebagai modal usaha yaitu sebagai syarat dalam memohon agunan sebagai tambahan modal usaha, sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat. 


Dalam kesempatan tersebut Menteri ATR/ BPN mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah beserta jajarannya dan masyarakat yang telah bekerja sama ikut serta menyelesaikan program PTSL. 


Selanjutnya dilakukan penyerahan sertifikat kepada masyarakat oleh  Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Bapak Hadi Tjahjanto. 


Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K.S.H.M.K.P. Menjelaskan bahwa Pemerintah Republik Indonesia CQ Kepolisian Negara Republik Indonesia juga mendapatkan sertipikat hak pakai Nomor 55 yang bertempat di wilayah Desa Batununggul Kecamatan Nusapenida yaitu lokasi yang akan di jadikanya Polsubsektor Nusapenida. Ujarnya


Disamping itu juga dalam kegiatan ini Kapolres Klungkung menambahkan bahwa Personel Polres Klungkung juga dilibatkan dalam kegiatan pengamanan yang bertujuan untuk menjaga harkamtibmas sehingga nantinya kegiatan dapat berlama dengan aman dan lancar. Imbuhnya  ***

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama