Tambang Pancar Glagas Ditutup, Warga Berharap Dibuka Lagi .

 

Lokasi tambang pancar glagas .

Probolinggo _rakyatnusantara.net. Penutupan tambang di sungai pancar glagas yang dilajukan oleh jajaran polres Probolinggo beberapa waktu lalu menjadikan keluhan masyarakat setempat. Pasalnya adanya tambang tersebut merupakan sumber penghasilan utama masyarakat sekitar.


Seperti diketahui, ditutupnya tambang tersebut karena dianggap tidak mengantongi ijin. Bahkan santer kabar bahwa tambang tersebut pengelolanya adalah Nasution warga Bago Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo yang juga dikenal sebagai Ketua LSM GEPPRAK.


Namun hal tersebut dibantah oleh warga sekitar. Menurut keterangan warga bahwa pengelola tambang tersebut adalah warga setempat, bukan Nasution Ketua LSM Geprak karena lahannya memang milik warga.


"Tambang ini yang mengelola warga setempat karena memang lahannya milik warga, bukan Nasution LSM", Jelas Supin atau Pak Rohid warga Dusun Brino Desa Sogaan .


Dengan nada lantang bapak dua anak ini juga berharap agar tambang tersebut dibuka kembali "Kami dan warga disini berharap agar tambang tersebut dibuka kembali karena merupakan sumber penghidupan kami, ini urusan perut mas dan perlu diketahui jumlah KK disini kurang lebih 84 dan sumber penghasilannya dari sungai itu", tambahnya .


Suhartono selaku tokoh setempat juga membenarkan pernyataan tersebut "Betul mas, warga disini menginginkan tambang tersebut dibuka kembali karena masyarakat disini sumber penghidupannya dari sungai dan itu sudah berlangsung secara turun temurun. Itu keinginan warga pak", katanya santun.


"Enggi pak, warga kanjeh odik Deri songai gnikah pak, Mon etotop posang blenje'eh pas", celetuk wargaa lainnya dengan bahasa madura.


Seperti diberitakan sebelumnya, Sayyadi selaku Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Pakuniran juga mengatakan bahwa penutupan tambang tersebut sampai saat ini belum ada kepastian hukum yang jelas dan berharap agar tambang yang lain juga ditutup manakala juga dianggap tidak berijin biar tidak terkesan tebang pilih dalam penegakan hukum.


"Jika persoalannya karena dianggap tidak berijin, maka tambang yang lain juga ditutup juga manakala juga tidak mengantongi ijin, biar baland atau tidak terkesan tebang pilih.Tutup satu tutup semua, buka satu ya buka semua, kan gitu mas..?".

Katanya serius.(Mul).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama