Jelang Galungan Polsek Gianyar Pemeriksaan Kafe, Sita 17 Botol Miras


GIANYAR - Dalam rangka mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkotika dan minuman keras (miras) jelang Hari Raya Galungan, petugas Kepolisian Sektor Gianyar melakukan pemeriksaan ke sejumlah tempat hiburan malam di Wilayah Kecamatan Gianyar.


Selain mengamankan 17 Botol miras, seluruh pengunjung dan pekerja juga diperiksa. Tak hanya itu petugas juga melakukan  pengecekan terhadap Ijin minuman  keras yang dijual /SIUP MB serta lengkapi administrasi berupa STP.


"Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas kondusif menjelang Galungan, kita lakukan atensi khususnya ditempat hiburan malam di Wilayah Kecamatan Gianyar" ucap Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Sudyatmaja, S.H., M.H., Minggu (30/7/2023).


Kompol Sudyatmaja juga menjelaskan, pihaknya melakukan pemantauan di tempat hiburan malam, total ada 13 kafe yang dilakukan pemeriksaan.


"Dari 13 Kafe yang kita lakaukan pemeriksaan hanya ditemukan tuak dan Bir yang sudah ada izin edarnya" jelasnya.


Selain menyita miras yang belum memiliki izin edar, pihaknya juga mengatakan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pengunjung serta pekerja untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.


"Selama giat pemeriksaan berjalan dengan lancar, kita kedepankan sikap humanis dan seluruh pekerja maupun pengunjung bersedia untuk diperiksa," pungkasnya. (*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama