Jelang Nataru, Wakapolresta : Operasi Lilin dan Instruksi Walikota Menjadi Atensi

  



Polresta Jayapura Kota,- Menjelang Natal dan Tahun Baru di Kota Jayapura, Polresta Jayapura Kota atensi Instruksi Walikota terkait Peredaran Minuman Keras dan Tempat Hiburan Malam serta Bunyi-bunyian.


Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota melalui Wakapolresta AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H., M.M., M.H di Jayapura, Kamis (21/12) siang.


AKBP Deni menegaskan, peredaran miras jelang nataru dibatasi, ada 3 hari yang ditetapkan untuk berjualan yakni di tanggal 24, 25 dan 26 Desember ini.


"Selain itu upaya Kepolisian terus ditingkatkan, tentunya dalam rangka penyelenggaraan Pemilu yang kini tahapannya sedang berjalan. Saat ini sedang dilaksanakan Operasi Mantap Brata 2023-2024 dan Operasi Rasaka Cartenz - 2023 yang merupakan langkah-langkah Kepolisian di Polresta Jayapura Kota jelang Pemilu 2024," ujar Wakapolresta.


Lebih lanjut kata Wakapolresta, setelah pemusnahan miras dan narkoba yang dilakukan hari ini bersama Forkopimda, Polresta Jayapura Kota tetap terus meningkatkan langkah-langkah Kepolisian untuk mewujudkan nuansa Natal dan Tahun Baru yang damai dan sejuk di Kota Jayapura.


Ia menambahkan, untuk pelaksanaan pengamanan nataru sendiri akan dikawal oleh Operasi Lilin 2023 yang akan dimulai pada esok hari atau 22 Desember 2023 selama 10 hari kedepan.


"Untuk pengamanan natal nanti, Polresta juga akan berupaya untuk menggandeng rekan-rekan remaja mesjid yang ada dalam pengamanan ibadah natal, hal tersebut guna menunjukkan bahwa toleransi dan saling menghargai antar umat beragama di Kota Jayapura selalu terjaga dan terbingkai dengan ikatan persaudaraan," pungkas Wakapolresta.(*)


Penulis : Subhan

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama