Babinsa Koramil 0910-03/Malinau Kota Hadiri Rapat Musyawarah Penggunaan dan Larangan Jalan Tani Desa Semenggaris.



MALINAU Kalimantan Utara, -

Babinsa Koramil 0910-03/Malinau Kota, Kodim 0910/Malinau Kopda Okvian menghadiri acara rapat musyawarah penggunaan dan larangan jalan tani di Desa Semenggaris. 


Rapat tersebut berlangsung di Kantor Desa Semenggaris, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau, Selasa (07/05/2024). 


Hadir dalam rapat tersebut antara lain Kepala Desa Semenggaris ( Bpk Tony Anthonyo  SE ), 

Babinsa Semenggaris ( Kopda Okvian pratama ), Ketua BPD ( Bpk Riang balang ), Ketua Rt 1 ( Bpk Maryanus ), Ketua Rt 2 ( Bpk Ruslim ), Ketua pok Tani 1 ( Bpk Agustinus ), Ketua pok Tani 2 ( Bpk Lenius ), Wakil ketua LPM ( Juardis ), Anggota staf desa, Anggota BPD dan  Anggota LPM. 

 

Dalam kesempatan tersebut Kopda Okvian menyampaikan bahwa Keterlibatan Babinsa dalam kegiatan ini mencerminkan sinergitas yang baik antara TNI dan Pemerintah Desa Semenggaris


Kopda Okvian juga menghimbau kepada masyarakat Desa Semenggaris untuk mentaati apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama tentang penggunaan dan larangan jalan tani di Desa Semenggaris. (Pendim 0910).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama