Jayapura – Dalam upaya menjaga kondusifitas wilayah, Polsek Bokondini menggelar pertemuan dengan tokoh masyarakat setempat pada Senin, (22/07/2024). Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Distrik, Danramil Bokondini dan Personel Polsek.
Kapolsek Bokondini, Iptu Remi Kogoya, diwakili oleh Kasium Aiptu Jemsi R. Solissa, dan Danramil Bokondini, Lettu Inf. Imam SRS, hadir bersama dengan sejumlah anggota mereka.
Dalam pertemuan tersebut juga hadir Kanit Reskrim Polsek Aipda Dominggus Gannaran, Kanit Binmas Polsek Aipda Daud Minggu, empat personel Polsek Bokondini, dan dua personel Koramil Bokondini. Mereka bertugas untuk mengamankan situasi selama pertemuan berlangsung.
Sejumlah tokoh masyarakat turut hadir, termasuk Daud Payokwa, yang mewakili tokoh pemuda, Menus Kogoya, sopir lajuran Bokondini – Wamena, Ketua Organda Bokondini, Deo Baminggen, serta sejumlah pemuda dan masyarakat distrik Bokondini. Para tokoh masyarakat tersebut menyampaikan beberapa aspirasi kepada pihak kepolisian dan pemerintah setempat.
Beberapa poin utama aspirasi yang disampaikan adalah sebagai berikut:
1. Tidak ada penambahan mobil penumpang untuk rute Bokondini – Wamena maupun sebaliknya.
2. Setiap pendatang baru yang hendak tinggal di Bokondini harus memiliki status yang jelas.
3. Pendatang yang memiliki usaha kios hanya boleh menjual sembako dan dilarang menjual barang yang sudah menjadi jualan mama-mama OAP (Orang Asli Papua).
“Masyarakat meminta kepada pemerintah daerah, khususnya kepala distrik dan TNI-Polri yang ada di wilayah distrik Bokondini, agar mendukung hal ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat asli Bokondini,” ujar Daud Payokwa.
Aiptu Jemsi R. Solissa, yang mewakili Kapolsek Bokondini, menyampaikan bahwa saat ini Kapolsek dan Kepala Distrik sedang tidak berada di tempat karena kegiatan di Jayapura. Namun, semua aspirasi masyarakat akan ditampung dan disampaikan kepada Kepala Distrik setelah kembali dari Jayapura.
“Saat ini kami hanya bisa menerima aspirasi dan tidak dapat mengambil keputusan secara sepihak. Muspika (musyawarah pimpinan kecamatan) yang berhak memutuskan dan menyelesaikan permasalahan secara musyawarah berdasarkan aturan-aturan yang berlaku,” jelas Aiptu Jemsi R. Solissa.
Ia juga berharap masyarakat dapat memahami situasi ini dengan baik dan menunggu hingga Kepala Distrik kembali ke Bokondini untuk melanjutkan musyawarah.
Menanggapi penjelasan tersebut, para tokoh masyarakat dan pemuda menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian dan berjanji akan kembali setelah Kepala Distrik ada di Bokondini. Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib, dan situasi berjalan dengan aman dan terkendali.
Pertemuan ini menunjukkan komitmen Polsek Bokondini dan pemerintah setempat untuk mendengarkan dan menanggapi aspirasi masyarakat, guna memastikan terciptanya suasana yang kondusif dan harmonis di wilayah tersebut.
Jayapura, 22 Juli 2024
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi No. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom. HP 08123000348.
Posting Komentar