KPU Tetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Kabupaten Semarang 2024 Sebanyak 808.529 Pemilih, Laki-laki 399.085 dan Perempuan 409.444



UNGARAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang telah menetapkan jumlah pemilih sementara untuk Pilkada 2024 melalui rapat pleno terbuka, Minggu (11/8/20240 kemarin. Sebanyak 808.529 pemilih telah ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenrnur Jawa Tengah & Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2024. Demikian diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Semarang Bambang Setyono kepada awak media, Senin (12/8/2024).



“DPS Pilkada Kabupaten Semarang ada 808.529 pemilih, jumlah tersebut terdiri pemilih Laki-laki sebanyak 399.085 dan Perempuan ada 409.444. Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada 1.984 tersebar di 235 desa/kelurahan di 19 kecamatan,” kata Bambang Setyono.



Bambang Setyono menambahkan, usai penetapan DPS Pilkada 2024 ini, tahapan selanjutnya adalah rekpitulasi di Tingkat Provinsi Jawa Tengah pada 16 Agustus 2024. Kemudian, DPS yang telah ditetapkan KPU ini, nantinya akan diumumkan di masyarakat untuk mendapatkan tanggapan masyarakat. Dari sini, tahapan selanjutnya adalah pemutakhiran data pemilih menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT).




“Sekali lagi, kami KPU Kabupaten Semarang memberikan apresiasi kepada para petugas Pantarlih yang telah berhasil menyelesaikan tugas pemutakhiran data pemilih dengan baik dan lancar. Meski dalam tugasnya mendapatkan kendala maupun tantangan. Namun, berbagai kendala yang dihadapi itu akhirnya berhasil pula diselesaikan tanpa mengganggu waktu pencoklitan oleh petugas Pantarlih,” tandasnya. (HERU SANT).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama