10 Parpol Terima Bantuan Keuangan Senilai Rp 2.171.387.000



KAB. SEMARANG - Sepuluh partai politik (parpol) yang meraih kursi di DPRD Kabupaten Semarang hasil Pemilu 2024 menerima bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang senilai Rp 2.171.387.000. Bantuan itu bersumber dari APBD. Penyerahan bantuan diserahkan oleh Plt Bupati Semarang H Basari, di Ruang Dharma Satya Lantai II kompleks Kantor Bupati Semarang di Ungaran, Senin (21/10/2024). 


"Pemkab Semarang berharap dengan telah diserahkannya bantuan keuangan parpol itu, dapat mendukung pengurus parpol dalam melaksanakan peran dan fungsinya secara maksimal. Untuk itu, tumbuhkan iklim kondusif demi kelancaran pembangunan daerah. Selain itu, tingkatkan transparansi penggunaan bantuan parpol sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas H Basari.


Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Semarang Suyana menambahkan, tujuan pemberian bantuan keuangan ini untuk meningkatkan peran partai politik (parpol) mendukung pendidikan politik masyarakat. Bantuan keuangan itu sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik (Parpol).


"Ke 10 parpol penerima dan besaran bantuannya yakni PDI Perjuangan menerima Rp 838.377.000, Partai Golongan Karya (Golkar) Rp 169.640 000, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp 278.607.000, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rp 211.760.000, Partai Amanat Nasional (PAN) Rp 107.237.000, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp 154.003.000, Partai Demokrat Rp 60.117.000, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Rp 139.003.000, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Rp 41.393.000), dan Partai Nasdem Rp 171.250.000, " pungkas Suyana. (HERU SANT).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama