SALATIGA - Buntut penggunaan sepeda motor dinas plat merah pada kampanye calon gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi - Taj Yasin di Salatiga, akhirnya terkuak. Sepeda motor Yamaha NMax plat merah nopol H 6290 XV adalah kendaraan dinas Kepala Desa (Kades) Bantal, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang Suparman.
Kepada awak media saat dikonfirmasi terkait permasalahan itu, Suparman mengakui jika motor yang difoto dan di upload di media sosial (medsos) tersebut adalah benar sepeda motor dinas Kades Bantal. Suparman juga menjelaskan kronologinya, bahwa Minggu (29/09/2024) dirinya selalu berjualan sayuran di Jalur Lingkar Selatan (JLS) Salatiga. Bersamaan itu, dirinya ketemu anak-anak dari Desa Bantal dan diajaknya untuk ngopi bareng. Setelah itu, dirinya mengajak satu orang untuk menemaninya ke terminal Tingkir Salatiga untuk membeli tiket bus ke Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Selanjutnya, bersama seseorang dengan boncengan motor dinas plat merah itu menuju Tingkir. Namun, dirinya tidak sadar jika yang diboncengkan itu memakai kaos warna putih dengan tulisan yang sangat jelas terbaca "Ahmad Luthfi-Taj Yasin" (Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng). Dirinya baru mengetahui setelah pada Senin (30/09/2024) mendapatkan pesan WA dari Sekdes Bantal dan dari pesan WA itu sangat mengagetkan dirinya.
"Terus terang, saya tidak punya niat mengikuti kampanye Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Salatiga. Saya juga minta maaf atas keteledoran saya ini. Sekali lagi, saya mengakui ini semua kesalahan saya," terang Suparman.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Salatiga Dayusman Junus melalui Divisi Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa Bintar L Pradipta mengatakan, bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jateng. Pasalnya, dari permasalahan tersebut melibatkan dua Bawaslu yakni Bawaslu Kota Salatiga dan Bawaslu Kabupaten Semarang. Selain itu, fokus kampanye adalah Pilgub Jateng dan pengawasannya oleh Bawaslu Provinsi Jateng.
"Yang jelas kita dari Bawaslu Kota Salatiga sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Semarang, serta langkah selanjutnya akan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jateng," ujar Bintar L Pradipta.
Sedangkan, Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto membenarkan jika Bawaslu Kota Salatiga sudah berkoordinasi langsung dengan Bawaslu Kabupaten Semarang. Dari Bawaslu Salatiga yang berkoordinasi langsung yakni Dayusman Junus (Ketua Bawaslu Kota Salatiga) didampingi Daryanto (Sekretaris Bawaslu Kota Salatiga), dan Ego Fahrizal (Staf Bidang Penanganan Pelanggaran).
"Khusus permasalahan ini, yang paling berkompeten untuk memberikan keterangan adalah Bawaslu Kota Salatiga. Karena "locus delicti" berada di wilayah Kota Salatiga," tandas Agus Riyanto. (HERU SANT).
Posting Komentar