KAB. SEMARANG - Bupati Semarang H Ngesti Nugraha SH MH menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang berkomitmen menjaga program makan bergizi gratis (MBG) dapat berjalan baik tanpa ekses. Termasuk terjadinya keracunan siswa setelah menyantap makanan yang disajikan. Bahkan, kita akan pantau seluruh sekolah yang telah menerima MBG dan Kepala sekolah bisa langsung laporan ke Forkompimda jika terjadi keracunan. Demikian diungkapkan H Ngesti Nugraha disela rapat koordinasi percepatan pelaksanaan program MBG di kompleks Kantor Bupati Semarang di Ungaran, Selasa (30/9/2025) siang.
Rakor tersebut dihadiri Wakil Bupati Hj Nur Arifah, Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, Kajari Ismail Fahmi, Pabung Kodim 0714 Mayor CTP Suherzam, dan Wakil Ketua DPRD Kab Semarang Umar Sujadi. Selain itu juga hadir penjabat (Pj) Sekda Rudibdo, pimpinan OPD terkait serta 32 Kepala SPPG beserta mitra.
"Kami tegaskan, jika diperlukan akan dilakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur SPPG. Langkah ini untuk memastikan penyiapan makanan dilakukan dengan baik, sehingga dapat dihindari terjadinya keracunan makanan. Selain itu, jangkauan radius pengantaran makanan dari dapur ke sekolah sebaiknya sekitar 6 KM atau 30 menit. Sehingga mutu makanan akan tetap terjaga," jelas H Ngesti Nugraha.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang Umar Sujadi menyatakan, secara tegas pihaknya meminta kepala dapur SPPG untuk menjamin mutu pelayanan dengan baik. Apabika belum ada petugas gizi yang berkualifikasi jangan dipaksakan untuk beroperasi.
Sementara itu, Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG ) Kabupaten Semarang Hilda Rafika Sita Dewi melaporkan, hingga kini sudah ada 27 dapur SPPG yang telah beroperasi, dan ada 6 lainnya belum beroperasi . Juga ada 4 dapur SPPG yang sudah memiliki surat keputusan namun belum memiliki virtual account. Selain itu, Badan Gizi Nasional (BGN) akan membangun 3 dapur lagi di wilayah Kabupaten Semarang.
Sedangkan, Pj Sekda Rudibdo menambahkan, bahwa sudah disiapkan 3 lokasi rencana pemangunam dapur MBG itu. Yakni di wilayah Kelurahan Gedanganak, Kecamatan Ungaran Timur - wilayah Kelurahan Wujil, Kecamatan Bergas dan wilayah Keluraha Harjosari, Kecamatan Bawen.
"BGN dan Kemendagri telah melakukan verifikasi dan telah disetujui. Yang akan membangun adalah dari Pemerintah Pusat," pungkasnya. (HERU SANT).

Posting Komentar