DENPASAR – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Bali secara resmi meluncurkan dan menyosialisasikan aplikasi SIMPUL BALI (Strategi Komunikasi Publik Berbasis Literasi Media), sebuah sistem penyebarluasan informasi keimigrasian dan pengelolaan pengaduan masyarakat berbasis teknologi informasi yang terintegrasi di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi se-Bali, Rabu (03/12).
Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, Anak Agung Bagus Narayana, bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar ini menegaskan komitmen Imigrasi Bali untuk mewujudkan layanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif. Aplikasi "SIMPUL BALI" disajikan gratis bagi masyarakat dengan tagline “Literasi Untuk Transparansi, Informasi Untuk Solusi”, yang menempatkan masyarakat tidak hanya sebagai penerima informasi, tetapi juga mitra aktif dalam memberikan pengaduan dan umpan balik yang terdokumentasi secara aman.
Anak Agung Bagus Narayana menjelaskan bahwa SIMPUL BALI dibangun dengan strategi 4P+1C, memastikan sistem dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi, media sosial, serta counter pelayanan di empat UPT Imigrasi di seluruh Bali. Sistem ini dirancang untuk menghubungkan seluruh UPT, menjamin penyebarluasan informasi dan penanganan pengaduan berjalan efektif dan terintegrasi. Selain itu, untuk pengaduan yang melibatkan isu lintas sektoral, Kanwil Imigrasi Bali telah menjalin kerja sama strategis dengan Kepolisian (tindak pidana umum WNA), Satpol PP (pelanggaran Perda WNA), dan Pecalang (pelanggaran adat).
Kegiatan sosialisasi ini juga menandai rampungnya milestone jangka pendek proyek perubahan, termasuk pembentukan Tim Efektif, penyusunan serta pengesahan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan SIMPUL BALI, dan pelaksanaan Pilot Project di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Implementasi awal ini disebut memberikan manfaat signifikan, yaitu penguatan tata kelola internal Imigrasi, terciptanya kesadaran kolektif bahwa pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan aparat, serta tersedianya saluran pengaduan resmi dan akses informasi yang jelas bagi masyarakat.
Anak Agung Bagus Narayana menutup, “SIMPUL BALI adalah langkah nyata Imigrasi Bali dalam bertransformasi menuju Birokrasi 4.0. Kami mengajak seluruh masyarakat Bali untuk aktif memanfaatkan kanal ini demi terwujudnya layanan keimigrasian yang optimal dan efektif.” (*)

Posting Komentar