Cek Cok Antara Jurnalis Dengan Security PT.SEMEN IMASCO ASIATIC PUGER



Jember - Kejadian ini bermula saat Petugas jaga PT.SEMEN IMASCO ASIATIC menteriaki dengan suara yang tak pantas dan melarang wartawan Ketika ambil gambar di luar pagar pabrik semen.


Perlakuan yang tidak menyenangkan dan intimidasi terhadap wartawan kembali terjadi. Hal ini terjadi saat jurnalis media online  melakukan peliputan Dalam Rangka Kunjungan Kerja Bupati Jember, ke PT SEMEN IMASCO ASITIC Puger Kabupaten Jember, Rabu (08/09/2021).


Perbuatan menghalang-halangi wartawan saat liputan yang dilakukan oknum satpam Imasco Puger Jember, tak berhenti disitu. Oknum Satpam Bentak bentak, Berteriak Teriak Dengan Nada Lantang Mengusir Wartawan serta Tidak Boleh mengambil Gambar dan Vidio di luar pagar PT.


"Iya saya dihalangi-halangi, satpam Imasco Puger dan Tidak Boleh Mengambil Gambar juga vidio. Ini jelas telah menghalang-halangi tugas sebagai wartawan untuk meliput kondisi di Imasco Puger Dalam Rangka Kungker Bupati Jember, yang terlihat Sikap satpam Yang Tak Beritika," kata Jurnalis Jember, saat bersitegang dengan oknum Satpam tersebut.


Menurut tahril, oknum petugas satpam Imasco Puger Jember, telah melanggar UU Pers no 40 tahun 1999 tentang tugas pokok dan fungsi pers.


"Sedangkan dalam UU nomor 40 tahun 1999, tentang Pers, bahwa bagi siapa saja yang melakukan kekerasan dan menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugas peliputannya, maka pelaku tersebut dapat dikenakan hukuman selama 2 tahun penjara dan dikenakan denda paling banyak sebesar Rp 500 juta rupiah,”ujarnya.


Sementara Oknum Satpam Imasco Puger yang enggan menyebutkan namanya saat ditanya soal menghalang-halangi wartawan tersebut menyatakan, bahwa dirinya punya menjalankan prosedur dan tidak boleh sembarangan dalam liputan.


Menyikapi wartawan yang dihalangi-halangi yang di lakukan oleh oknum satpam Imasco, Sekretaris Jurnalistik dan Komite Wartawan Jember,  menyayangkan atas kejadian tersebut.


“Seharusnya oknum satpam itu melayani sesuai dengan Tupoksi nya bukan dengan cara menghalang-halangi wartawan yang sedang melakukan peliputan,” ucapnya.

Sikap PWJ atas Kejadian Imasco :

1. Mengecam tindakan pihak Imasco saat memperlakukan jurnalis ketika peliputan disana.

2. Mendesak Imasco agar memperbaiki manajemen dalam menghadapi media di era keterbukaan informasi publik.

3. Imasco sebagai perusahaan investasi kategori Penanaman Modal Asing, seharusnya bisa bersikap terbuka dan wellcome terhadap insan media lokal di Jember.

4. Mendesak agar PT Imasco segera meminta maaf pada insan jurnalis atas tindakan tersebut. 

(Ketua PWJ)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama