Ingatkan wisatawan taat protkes, Unit Samapta Atensi Obyek Wisata Taman Ayun

 


Badung - Unit Samapta dipimpin Ipda Ketut Suwamitra terus  melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam bentuk kegiatan Patroli di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level-2 di wilayah Kecamatan Mengwi, Sabtu (30/10) pagi.


Patroli yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 wita dengan sasaran Obyek Wisata Taman Ayun, Pantai, pasar dan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) sesuai Surat Edaran Mendagri No.16 tahun 2021 dan Inmendagri No.53 tahun 2021 tentang  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.


Kegiatan tersebut fokus menyasar lokasi- lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan keramaian pengunjung  Seperti Obyek Wisata Taman Ayun, Pantai, Pasar tradisional, warung makan , Pertokon dan Restoran  yang ada di wilayah Kecamatan Mengwi - Badung.


"Ini merupakan salah satu upaya kami terus mengingatkan masyarakat agar tetap taat Protokol Kesehatan sebagai upaya  menekan penyebaran Covid -19 " Ujar Ipda Ketut Suwamitra Panit 1 Samapta Polsek Mengwi.


Selain memberikan himbauan Prokes Covid 19, Personil Unit Samapta terus mensosialisasikan Aplikasi Pedulilindungi kepada pelaku usaha terutama yang memiliki pengunjung ramai.


Kegiatan patroli  ini akan terus dilaksanakan secara kontinyu dan berkesinambungan serta berharap kesadaran masyarakat terhadap Prokes bukan karena paksaan atau takut di tindak, tetapi benar-benar menyadari dengan menjaga kesehatan diri sendiri.

akan berakibat positif terhadap orang lain, begitu pula sebaliknya.


(Agus)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama