Personil Samapta Pantau PTM Terbatas Di SMAN 1 Abiansemal

 


Badung - Personil Samapta Polsek Abiansemal bersama Satpol PP terus melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam bentuk kegiatan Patroli di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level-3 di wilayah Kecamatan Abiansemal, Jumat (8/10) pagi.


Patroli  yang dilaksanakan mulai pukul  08.00 wita dengan sasaran SMN 1 Abiansemal yang telah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas mendapat perhatian khusus dari pihak Kepolisian berkaitan dengan protokol kesehatan (Prokes) sesuai SE Gubernur Bali No.18 tahun 2021 dan Inmendagri No.47 tahun 2021 tentang  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.


Kegiatan tersebut  fokus  menyasar sekolah sekolah yang mulai menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas yang ada di wilayah Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.


Ini merupakan salah satu upaya kami  terus mengingatkan para Guru, pengawas sekolah dan  masyarakat agar tetap taat Protokol Kesehatan sebagai upaya  menekan penyebaran Covid -19 " Ujar Ipda I Ketut Arsana Panit 2 Samapta Polsek Abiansemal.


Selain memberikan himbauan Prokes Covid 19, Personil Unit Samapta terus mensosialisasikan Aplikasi Pedulilindungi QR Code kepada pihak sekolah dalam upaya mencegah terjadinya kerumunan.


Kegiatan patroli  ini akan terus dilaksanakan secara kontinyu dan berkesinambungan serta berharap kesadaran dari pihak Guru, Murid dan  masyarakat terhadap Prokes bukan karena paksaan atau takut di tindak, tetapi benar-benar menyadari dengan menjaga kesehatan diri sendiri.

akan berakibat positif terhadap orang lain, begitu pula sebaliknya.


(Agus)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama