Warga Minta Kejari Kraksaan Pro Aktif Tangani Kasus Desa Bhinor

 


Probolinggo -Rakyatnusantara.net. Pengaduan kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan  Dana Desa (DD) di Desa Bhinor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, yang dilakukan LSM Siliwangi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo di Kraksaan beberapa waktu lalu, memantik reaksi warga setempat.


Adalah Sumrawi, salah satu tokoh masyarakat Desa Bhinor, meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo untuk pro aktif menangani kasus hukum dugaan korupsi tersebut.


"Harapan kami dengan adanya pengaduan kasus dugaan penyelewengan anggaran desa di Desa Bhinor untuk segera dilakukan pengusutan oleh aparat penegak hukum. Sehingga nantinya mendapatkan kepastian hukum. Bukan hanya ADD / DD tahun anggaran 2020, tetapi juga tahun 2019 dan pengelolaan anggaran lainnya seperti BUMDes," ujar pria yang juga menjabat sebagai ketua RW 06 ini, Selasa (19/10/21).


Tak hanya itu, pria yang menggeluti profesi sebagai kontraktor bangunan ini berharap adanya transparansi dalam setiap pengelolaan anggaran oleh pemerintah desa. Termasuk laporan tahunan oleh pengelola BUMDes Desa Bhinor.


"Terkadang dalam hal kegiatan usaha milik desa, termasuk Pantai Bohai, tidak melibatkan Perangkat Desa, BPD, serta lembaga terkait lainya. Untuk itu kami sangat berharap dengan adanya pengaduan itu bisa membuat Desa Bhinor ini bisa lebih baik secara nyata, tidak hanya baik dari sisi luarnya saja," tegasnya.


Senyawa dengan Sumrawi, tokoh masyarakat Desa Bhinor lainnya antara lain, H. Asrowianto (Ketua RT 14), Ahmad Al Aribi, dan Johan Octarianto (salah satu pendiri wisata Pantai Bohai), juga meminta pihak Kejari Kraksaan segera mengusut tuntas setiap bentuk anggaran yang dikelola Pemerintah Desa Bhinor.


"Kepentingan kami disini hanya ingin Desa Bhinor ke depannya menjadi lebih baik. Sebab desa ini bukan milik perorangan atau kelompok tertentu. Namun milik segenap masyarakat Desa Bhinor. Kami punya hak untuk peduli terhadap kemajuan desa," terang para tokoh masyarakat tersebut.


Sampai berita ini dinaikkan, media ini belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo di Kraksaan. Begitu juga mantan Kepala Desa Bhinor, Hj. Hostifa Wati, belum berhasil dikonfirmasi.


Perlu untuk diketahui, LSM Siliwangi yang diketuai Syaiful Bahri, telah mengadukan dugaan penyelewengan ADD / DD tahun anggaran 2020 di Desa Bhinor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, kepada Kejari Kraksaan pada Selasa (5/10/21) lalu. Informasi yang berhasil dihimpun media ini, kasus tersebut tengah dilakukan penyelidikan oleh pihak kejaksaan setempat. (Mul)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama