Meresahkan Masyarakat, Polisi Razia Meriam Kaleng di Jayapura Utara

 


Polresta Jayapura Kota - Kepolisian Sektor Jayapura Utara melaksanakan patroli sekaligus merazia meriam kaleng di wilayah Dok VIII dan Dok IX Distrik Jayapura Utara. Jumat (19/11). 


Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Jayapura Utara Iptu Erwin Queen beserta 8 personil polsek dan patroli bermotor I Dok V. 


Kapolsek Jayapura Utara AKP Jahja Rumra, SH.,MH mengatakan patroli dan razia kaleng yang dilaksanakan personil guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib. 


"Meriam kaleng yang biasa dimainkan anak-anak pada umumnya sangat meresahkan masyarakat karena mereka memainkan dipinggir jalan dan dapat membahayakan pengguna jalan serta mengganggu aktivitas," ujarnya. 


Lanjut Kapolsek, Meriam kaleng dibunyikan menggunakan spirtus dan dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. 


"Dari hasil patroli dan razia, pihaknya berhasil mengamankan 14 buah meriam kaleng ke mapolsek jayapura utara sedangkan untuk penjual spirtus juga akan ditertibkan, "ucap AKP Jahja Rumra. 


Ia pun menghimbau agar para orang tua harus ikut berperan aktif untuk mengawasi anak-anaknya yang bermain meriam kaleng karena dapat membahayakan pengguna jalan serta meresahkan masyarakat lainnya. (*) 



Penulis   : Andi

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama