Nekat Curi Handphone, Tim Opsnal Polsek Mengwi Berhasil Amankan Pelaku

 


Badung - Seorang ibu rumah tangga berinisial NNP (48) asal Padangsambian kaja, kecamatan Denbar, Kota Denpasar, pada hari Rabu tanggal 03 November 2021 sekitar pukul 18.00 wita berhasil diamankan di rumahnya di daerah penamparan, Padangsambian Kaja, Denpasar. Pasalnya ia mencuri HP milik korban Yanti Nur Aini (32) asal Malang Jatim pada hari Selasa tanggal 02 November 2021 sekira jam 09.15 wita, dengan berpura - pura membeli kopi dan nasi kuning di warung milik korban Jl.Raya Munggu, Br. Pemaron, Desa Munggu, Kecanatan Mengwi. Kabupaten Badung, Bali. Kamis, (4/11).


Kapolsek Mengwi AKP Nyoman Darsana, SH mengatakan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan LP/B/34/XI/2021/SPKT/SEK. MENGWI/ RES. BADUNG/ POLDA BALI TANGGAL 02 NOVEMBER 2021 oleh korban sendiri ke Polsek Mengwi. 


"Korban melaporkan kehilangan HP merk Oppo F9 warna merah pada hari Selasa tanggal 2 Nopember 2021," Ungkap Kapolsek Mengwi.


"Atas laporan tersebut melalui Kanit reskrim Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi, SH, saya perintahkan Panit 1 Iptu Made Mangku Bunciana, SH pimpin team Opsnal Polsek Mengwi untuk segera menangkap pelaku.


Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan yang dilakukan terhadap korban dan saksi di seputaran TKP, maka pelaku mengarah kepada seorang yang bernama NNP. Kemudian pada hari Selasa,  tanggal 02 Nopember 2021 team opsnal Polsek Mengwi berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di daerah penamparan.


"Setelah diinterogasi, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian HP merk Oppo F9 warna merah pada Hari Selasa tanggal 02 November 2021 sekira jam 09.15 wita di Jl.Raya Munggu , Banjar Pemaron , Desa Munggu Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung," Ujar Kapolsek Mengwi.


Kini pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam no.pol DK 2464 ACV beserta kuncinya, 1 buah HP merk Oppo F9 warna merah, 1 buah helm warna putih coklat dan 1 buah jaket warna hitam diamankan di Polsek Mengwi guna proses lebih lanjut.


(Agus)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama