Tiga Senpi Milik Personil Ditarik Kasi Propam Untuk Diamankan

 



Polresta Jayapura Kota,- Sebanyak tiga pucuk senpi genggam milik dinas yang dipinjam pakaikan ke personil polresta ditarik oleh Kasi Propam Polresta Jayapura Kota Ipda Arman, S.H dalam penegakkan disiplin yang digelar dan kemudian digudangkan.

Hal tersebut diungkapkan Kasi Propam Polresta Jayapura Kota usai pelaksanaan pemeriksaan Surat Ijin Memegang Senjata Api (Simsa), kelengkapan dan kelayakan senpi yang dipinjam pakaikan dari kedinasan kepada personil bertempat di lapangan apel mapolresta, Senin (13/12) pagi.

Kasi Propam menegaskan, senpi yang ditarik dan diamankan kembali ke gudang merupakan hasil pemeriksaan terhadap personil yang memegang senpi. "Karena masa berlaku simsanya habis maka senpinya kami tarik untuk diamankan," ungkapnya.

Lanjut Kasi Propam, pemeriksaan ini kami lakukan guna menegakkan kedisiplinan personil dalam memegang senjata api, selain itu untuk menghindari penyalahgunaan juga tentunya.

"Sebanyak 17 personil yang diperiksa karena memegang senjata api, namun tiga diantaranya simsanya sudah kadaluarsa, untuk itu kami amankan ke gudang logistik sambil menunggu pembaharuan kartu simsa personil tersebut," imbuhnya.

Dikatakan juga, giat pemeriksaan senpi rutin dilakukan pihaknya, baik di polresta maupun polsek jajaran. "Sebagai fungsi pengawasan tentunya kami harus terus menegakkan aturan disiplin personil baik sebelum maupun dalam pelaksanaan tugas di lapangan, agar terwujudnya pelayanan masyarakat yang maksimal sesuai aturan yang sudah ditetapkan," tutupnya.

Pelaksanaan pemeriksaan senpi personil dipimpin langsung Kasi Propam Polresta Jayapura Kota Ipda Arman, S.H bersama Kasiwas Iptu Mursyanto didampingi personil propam polresta jayapura kota.(*)

Penulis : Subhan

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama