Pengurukan Tanah Lahan TNI AL dan Pembangunan Tambak Udang di Probolinggo Diduga Bebas Tindakan Hukum

 


Probolinggo, rakyatnusantara.net - Adanya aktifitas pengurukan tanah di kawasan Gunung Bentar yang terletak di Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, kegiatan komersial tersebut diduga memanfaatkan lahan yang berstatus aset negara milik TNI AL.


Selain itu, adanya kegiatan usaha yang dilaksanakan diduga berdampak negatif, seperti polusi udara, mengganggu kelancaran jalan umum, adanya dugaan pengrusakan pohon mangrove, serta kegiatan usaha yang diduga tak berijin (ilegal). 


Hasil investigasi media ini di lapangan, tanah urug yang diambil di gunung bentar dikirim ke dua lokasi pembangunan tambak udang yang berada di Desa Curahsawo, yang salah satunya diduga milik pengusaha bernama Hendra dari PT. Trion Indonesia Raya.


"Memang pembangunan tambak udang ini belum ada ijin. Namun saya sempat menelpon bos saya menanyakan ijin tersebut. Jawabannya masih dalam proses," ujar Edy petugas jaga pintu keluar masuk muatan truk di lokasi setempat, Kamis (24/2/22). 


Mengetahui adanya dugaan pembiaran pelanggaran hukum, aktivis dari Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP), Lutfi Hamid, meradang. Lelaki yang berdomisili di Kelurahan Sidopekso, Kota Kraksaan ini menyampaikan protes keras dengan adanya aktifitas pengurukan tanah dan pembangunan tambak tersebut.


Ia pun mengaku telah mendatangi Kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Probolinggo untuk mengklarifikasi kelengkapan perijinan. Keterangan yang didapat, kegiatan tersebut tak berijin.


"Herannya kenapa kegiatan usaha tersebut tidak tersentuh hukum? Aparat kepolisian dan Satpol PP terkesan tutup mata. Sungguh kami sangat kecewa atas kejadian ini," tegasnya.


Lebih dari itu, aktivis yang dikenal keras menyuarakan keadilan ini mengaku sempat menanyakan hal tersebut kepada Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, dalam acara silaturrahim bersama LSM se-Kabupaten Probolinggo di Resto dan Caffe J'bing 3, Dringu, pada Senin (21/2/2022).


"Banyak hal yang kami tanyakan termasuk di antaranya terganggunya arus lalu-lintas di jalan Surabaya-Situbondo yang dilalui muatan truk pengangkut tanah urug. Untuk hal itu, Kapolres berjanji akan berkoordinasi dengan Kasat Lantas. Namun sampai saat ini, tidak ada tindakan di lapangan. Kendaraan dump truk yang kebanyakan bertuliskan GSL masih bebas lalu-lalang di jalan," paparnya.


Sementara itu, Kasatpol PP dan Linmas Kabupaten Probolinggo, Aruman, saat mau dikonfirmasi, Kamis (24/2/22) tidak ada kantor. Bahkan sebelumnya, beberapa kali dihubungi melalui pesan WhatsApp tidak pernah merespon. (Mul)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama