Sat Lantas Polresta Intens Lakukan Hunting, 41 Pelanggar Terjaring Saat Berkendara

 


Polresta Jayapura Kota,- Kembali lakukan razia / hunting, satuan lalulintas polresta jayapura kota jaring 41 pelanggar bertempat di Jl. Irian dan Jl. Percetakan atau tepatnya didepan Pos Polantas depan Hotel Yasmin Distrik Jayapura Utara, Jumat (11/2) pagi.


Giat hunting yang dilaksanakan dipimpin langsung Wakasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP M. Arief didampingi Kanit Patwal Ipda Syafruddin beserta anggota piket pos lantas sebanyak delapan personil.


Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Pillomina Ida Waymramra, S.E., S.IK saat dikonfirmasi membenarkan giat yang dilakukan, dimana razia yang digelar dengan menyasari para pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan menggunakan kendaraan yang memakai kenalpot bising.


"Dari hasil pelaksanaan hunting yang dilakukan, anggota kami berhasil menjaring sebanyak 41 pengendara yang melakukan pelanggaran saat berkendara," terangnya.


Pelanggaran yang dilakukan yakni tidak menggunakan helem sebanyak 15 orang, motor yang menggunakan kenalpot bising sebanyak lima kendaraan, tidak membawa STNK ada 16 pengendara dan tidak dapat menunjukkan sebanyak sembilan orang.


"Kepada semua pelanggar kami langsung berikan sangsi tegas berupa tilang. Kiranya dengan rutin kami lakukan kegiatan hunting seperti ini dapat menyadarkan para pengendara yang masih berkendara tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Kasat Lantas.


Dirinya pun menghimbau agar setiap pengendara roda dua maupun roda empat dapat melengkapi dan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan dalam berkendara, semuanya untuk keselamatan bersama dan pastinya untuk diri sendiri yang utama.(*)


Penulis : Subhan

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama