Operasi Keselamatan, Satlantas Polres Probolinggo Kota Tindak Kendaraan Over Demensi

 

Foto: kendaraan angkutan yang Over Demensi Terjaring Operasi Keselamatan Semeru yang digelar Polres Probolinggo Kota bersama Dishub dan TNI, Selasa (8/3/22) siang.

Probolinggo, Rakyatnuasantara.net - Operasi Keselamatan Semeru 2022 yang digelar di Jalan Raya Bromo Kelurahan Triwung Lor, Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo, Satlantas Polres Probolinggo Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota setempat dan TNI menindak 4 kendaraan angkutan (truk) yang Over Demensi, Selasa (8/3/22) siang.


Kendaraan truk yang melanggar Over Demensi tersebut selain diberi tindakan preventif oleh petugas, pelanggar juga ditindak secara hukum sesuai peraturan dengan Tilang oleh Satlantas Polres Probolinggo Kota.


Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota AKP Roni Faslah, menjelaskan kegiatan ini dalam rangka Operasi Keselamatan pihaknya bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) kota setempat dan TNI melakukan Operasi Keselamatan tentang Over load dan Over Demensi.


"Perlu diketahui oleh media semuanya, bahwa kebijakan dari Dishub Provinsi Jawa Timur maupun Polda Jawa Timur tindakan untuk pelanggaran Over Demensi dilakukan antara Kepolisian (Satlantas) bersama Dishub. Untuk pelanggaran Over Load diserahkan kepada Kepolisian," terang AKP Roni Faslah.


Kemudian, lanjut Roni Faslah, ada aturan antara Dushub Provinsi Jatim dengan Polda Jatim. Untuk Over Dimensi dikasih tegang waktu atau batas toleransi satu tahun (12 bulan). Untuk Over load dikasih batas toleransi 6 bulan.


"Sehingga nanti pada tahun 2023 tidak ada alasan lagi pemberian tenggang waktu atau toleransi yang diberikan oleh Pemerintah kepada pengusaha angkutan," jelas Roni Faslah.


Menurutnya, saat ini masih banyak kendaraan yang Over Demensi maupun Over Load. Tapi pemerintah masih memberikan toleransi. Karena akibat Over Load dan Over Demensi pemerintah kerugiannya sangat luar biasa. Disamping itu jalan banyak yang rusak, banyak terjadi kecelakaan yang disebabkan oleh Over Load juga begitu luar biasa.


Kasat Lantas AKP Roni Faslah juga mengatakan, bahwa kegiatan Operasi Keselamatan kali ini tidak hanya sekedar tindakan preventif saja. Namun bagi yang melanggar selain diberi tindakan preventif juga ada tindakan secara hukum.


"Bagi pelanggar kita laporkan, kita videokan, PT apa, Nopol berapa, kita masukkan ke Link, kita laporkan kembali ke Dishub Provinsi dan ke Polda. Sehingga pada tahun 2023 nanti betul betul zero Over Demensi maupun Over Load," tandas Kasat Lantas AKP Roni Faslah.


Sementara Kepala Uji Kir Kendaran Angkutan Dishub Kota Probolinggo, Bibit menambahkan, bahwa Operasi Keselamatan ini sebenarnya selain tindakan preventif, juga penindakan secara hukum.


"Dalam kegiatan ini kita juga mengudakasi pemilik kendaraan agar kiranya selama batas toleransi yang diberikan oleh pemerintah, diharapkan nanti pada tahun 2023 Over Dimensi dan Over Load (ODOL) itu benar benar clear, dan tidak ada lagi yang mau demo, ataupun protes," katanya.

 

Dalam Operasi Keselamatan tersebut, kendaraan yang Over dimensi ditemukan 4 kendaraan,

Overload nihil, dan kendaraan yang Surat KIR nya mati ada 2 kendaraan, dan Pajak tahunan yang mati ada 1 kendaraan.


Sejumlah kendaraan yang melanggar tersebut, selain dilakukan tindakan preventif juga dilakukan Tindakan hukum, dengan Tilang. (Ina).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama