Tertibkan Pertambangan, Forkopimda Lumajang Gelar Rakor Bersama

 


Lumajang, Pendim 0821 – Sebagai upaya untuk lebih menertibkan pertambangan pasir di wilayah Kabupaten Lumajang, Dandim 0821 Lumajang, Letkol Czi Gunawan Indra Y.T., S.T., M.M. bersama jajaran Forkopimda melaksanakan rapat koordinasi (rakor), yang bertempat di Panti PKK Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (6/4/2022).


Rakor tersebut dipimpin oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq (Cak Thoriq) dan diikuti oleh pejabat DPRD Kabupaten Lumajang, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.


Usai rakor, Letkol Czi Gunawan Indra Y.T., S.T., M.M.  menyampaikan, bahwa rakor tersebut dilaksanakan, bertujuan untuk berkoodinasi menentukan kebijakan dalam mengatur pertambangan, agar ke depan dapat berjalan lebih baik, lebih terkontrol dan lebih tertib, sehingga dapat mencegah persaingan tidak sehat antar penambang pasir.


Gunawan juga menyampaikan, bahwa perlu dilakukan langkah-langkah penataan sistem melalui stockpile terpadu, agar urusan yang berkaitan dengan pertambangan dapat diselesaikan satu persatu.


Menurut dia, sebagai daerah yang memiliki potensi tambang pasir yang melimpah, Kabupaten Lumajang dapat memiliki Penghasilah Asli Daerah (PAD) yang tinggi, dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.


“Stockpile terpadu merupakan sistem, sebagai kebijakan penataan pertambangan pasir di wilayah Kabupaten Lumajang, agar tidak terjadi kebocoran dan dapat meningkatkan PAD, sehingga masyarakat Lumajang juga dapat menerima manfaat dari pertambangan tersebut,” katanya. (Pendim0821)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama