Probolinggo, rakyatnusantara.net.
Inspektur Kabupaten Probolinggo, Tutug Budi Utomo melalui Inspektur Pembantu (Irban) wilayah timur, Herman menanggapi kasus yang terjadi di Desa Sindet Lami, Kecamatan Besuk, perihal akad pinjam 2 tahun Tanah Kas Desa (TKD) dan dugaan permintaan uang Rp. 10 juta oleh Kepala Desa Sindet Lami, Saiful Bahri, kepada para perangkat desa setempat yang terlanjur menyewakan TKD kepada pihak lain.
"Kami menunggu laporan tertulis dari masyarakat dan perangkat desa terkait guna mengumpulkan data dan juga meminta monitoring dari Camat Besuk terkait dugaan pelanggaran kepala desa tersebut," ujarnya, Selasa (17/5/22).
Menanggapi hal itu, pegiat dari LSM AMPP (Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo), Lutfi Hamid memberikan kritikan pedas kepada Inspektorat yang masih menunggu laporan dari masyarakat. Ia mengatakan, sejatinya Inspektorat langsung melangkah setelah kasus tersebut viral di tengah masyarakat.
"Dari pemberitaan media massa, Inspektorat seharusnya sudah bergerak. Tak harus menunggu laporan segala macam. Urusan data itu bisa ditemukan dari hasil pemeriksaan di lapangan. Sepertinya Inspektorat perlu memahami kembali tupoksinya," tegasnya pria yang akrab dipanggil Abah Lutfi ini.
Di sisi lain, ketika media ini hendak melakukan peliputan di Kantor Desa Sindet Lami pekan lalu, mendapatkan perlakuan diskriminatif dari seseorang yang diketahui bernama Mayurit. Berdasarkan infomasi yang diterima media ini, oknum tersebut merupakan calon perangkat desa yang standby di kantor desa berlagak bodyguard kepala desa. (Mul)
Posting Komentar