Jangan Ada Yang Main-Main Dengan Judi !! 'Ini Kata Kapolres AKBP Leo Dedy Defretes







Polda Bali, Polres Badung  -  Satreskrim Polres Badung, tak pernah ragu-ragu menindak lanjuti laporan masyarakat tekait perjudian yang kerap terjadi wilayahnya. Atas laporan tersebut kini inisial DM (26) di tahan Rumah tahanan Polres Badung. Pasalnya DM ditangkap melakukan judi online jenis Togel menggunakan HP pribadinya. Senin, (22/8) 


Kasat Reskrim Akp I Putu Ika Pratama Kartima Utama, SIK mengatakan pelaku di tangkap di rumahnya di Desa Tibubeneng wilayah Kecamatan Kuta Utara pada hari Minggu, (21/8) malam. "Pelaku menjual Togel online dengan 3 situs yaitu, www.TOGEL4D.com, www.PAS4D.com, www.DAGOTOGEL.com, namun akun yang aktif dan sering dipergunakan merupakan situs www.DAGOTOGEL.com,  dengan akun ( Username : KLEWANG )," Terangnya.


"Ini berdasarkan pengakuan pelaku saat diinterogasi oleh petugas yang dipimpin Kanit I Satreskrim Ipda Agie Dwisetio Putra, S.Tr.K," Ujarnya.


Senada dengan itu Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH menjelaskan pelaku mengakui telah melakukan perjudian togel online dari 1 tahun yg lalu dan mengambil keuntungan dari pasangan lewat online sebesar 29.9%. "Pelaku kini kita jerat dengan pasal 303 KUHP dan telah di tahan berikut barang buktinya, guna pemeriksaan lebih lanjut," Tegasnya.*

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama