SUKSESKAN PROGRAM DJKI AKTIF BELAJAR DAN MENGAJAR, KANWIL KEMENKUMHAM BALI KUKUHKAN GURU KI (RUKI)




DENPASAR - Selasa (02/08/2022) bertempat di Ruang Dharmawangsa, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu bersama Para Pimpinan Tinggi Pratama dan Jajaran Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham mengikuti kegiatan Rapat Kerja Teknis Penguatan Kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Tahun 2022 secara virtual melalui Zoom Meeting


Melalui laporan kegiatan Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu menyampaikan dalam rangka mewujudkan ekosistem KI Nasional, DJKI salah satunya menyusun Guru KI (RuKI) mengajar yang tahun ini RuKi akan diterjunkan ke 170 sekolah agar siswa-siswi mendapatkan Pendidikan KI sejak dini. Program DJKI Aktif Belajar dan Mengajar ini juga dilakukan oleh Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Isu-isu Strategis, Bane Raja Manalu di Kabupaten Asahan dan Kabupaten Toba Sumatera Utara. Hal serupa juga dilakukan oleh Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital, Fajar Lase di Bengkalis Riau.  Dan selanjutnya pelaksanaan sosialisasi KI di Tuban yang dihadir oleh 1.000 peserta UMKM serta pengangkatan 20 Duta Kekayaan Intelektual yang berasal dari Kabupaten Tuban.


"Harapan kami hal tersebut menjadi gambaran atas komitmen DJKI dalam mensukseskan Program Unggulan DJKI 2022 yang pada akhirnya berdampak pada keberhasilan Kemenkumham untuk ikut serta dalam mewujudkan KI sebagai poros pemulihan ekonomi nasional di era digital economy sebagai cita-cita kita bersama", ucap Razilu.


Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh Pimpinan dan Jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atas keberhasilan capaian beberapa Program Unggulan DJKI 2022. 


Salah satu program unggulan DJKI yaitu kegiatan "DJKI Mengajar" untuk membangun awareness masyarakat atas urgensi perlinndungan KI. Melalui DJKI Mengajar, diharapkan kedepannya DJKI dapat menyiapkan kegiatan yang menarik untuk siswa-siswi agar mengenal KI sejak dini.


Selain itu, melalui Pembukaan Rakernis dengan Tema “Kreatif & Inovatif, DJKI Berperan Aktif Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional” ini, DJKI akan melaunching program unggulan lainnya berupa platform IP Marketplace sebagai salah satu platform untuk mendukung skema pembiayaan berbasis KI yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2022 Tentang Peraturan Pelaksanan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. 


"Program ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada pemilik Kekayaan Intelektual untuk mempromosikan karya intelektualnya kepada pada calon investor dari dalam maupun luar negeri", ungkap Eddy.


Kegiatan juga dirangkaikan dengan Grand Launching Platform IP Marketplace oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM serta Pengukuhan Guru KI (Ruki) yang dilakukan secara serentak mulai dari tingkat pusat hingga kantor wilayah.


Di Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, pengukuhan Guru KI dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah kepada 10 orang Guru KI perwakilan Kanwil Kemenkumham Bali.  ***

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama