Tingkatkan Kompetensi JFT Perancang, Kakanwil Kemenkumham Bali Terima Observasi Visit JICA



DENPASAR - Bertempat di Ruang Darmawangsa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali diselenggarakan Observation Visit Japan International Cooperation Agency (JICA) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jumat (26/8/2022).


Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan II Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Unan Pribadi, Plt. Kepala Bidang Hukum, Rita Rusmarti, Tri Wahyuningsih, Koordinator Humas Kerja Sama dan jajaran, Presiden Reaserch & Traning Institute, Toshinobu UETOMI (MoJ, Japan), Shintaro NAITO (MoJ, Japan), Minako SHOJI (MoJ, Japan), Hiromi OIKAWA (JICA Project), Nobukazu NISHIO (JICA Project), Yukiko MAZAWA (JICA Project), serta JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kantor Wilayah Kemenkumham Bali dan perwakilan Pemerintahan Daerah Provinsi Bali.


Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu mengucapkan selamat datang kepada para perwakilan JICA yang berkesempatan hadir di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali. Dalam sambutannya, Anggiat menyampaikan bahwa Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Kantor Wilayah Kemenkumham Bali memiliki 4 (empat) divisi, diantaranya Divisi Administrasi, Divisi Pemasyarakatan, Divisi Keimigrasian dan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.


Anggiat juga menjelaskan, dari segi Pelayanan Hukum, baik pendampingan layanan Kekayaan intelektual, Kewarganegaraan, dan urusan Kenotariatan termasuk tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, dan juga ada Bidang HAM yang menangani terkait pengaduan masyarakat melalui Pelayanan Komunikasi Masyarakat (YANKOMAS). Selanjutnya dijelaskan terkait tugas dan fungsi bidang hukum dimana terdapat tusi terkait Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada).


"Dalam penyelenggaraan harmonisasi, sifatnya menunggu pemerintah daerah untuk mengajukan permohonan harmonisasi Ranperda maupun Ranperkada untuk diharmonisasi di Kantor Wilayah, namun Kantor Wilayah juga dapat melakukan harmonisasi dengan mengunjungi langsung Pemerintah Daerah baik Provinsi, Kabupaten/Kota untuk dilaksanakan harmonisasi", ucap Anggiat.


Presiden Reaserch & Traning Institute, Toshinobu UETOMI mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan dan merasa senang bisa datang ke Bali khususnya ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali. Toshinobu menyampaikan, JICA berdiri pada Tahun 2001 sebagai lembaga pemerintah yang memberikan bantuan pada urusan hukum di negara Asia, dan untuk Indonesia telah terjalin kerjasama selama 20 tahun, dan pada Tahun 2022 ini, pelaksanaan pelatihan meliputi kapasitas tenaga perancang peraturan perundang-undangan.


"Akhir-akhir ini dengan dukungan Ditjen PP, kami sudah meluncurkan buku tanya jawab, kami sangat berharap buku tanya jawab ini dimanfaatkan dengan baik, peran perancang sangat besar dalam pembentukan peraturan daerah dan semoga pertemuan pada hari ini memberikan manfaat pada kita semua", terang Toshinobu.


Selanjutnya, diakhir pemaparan materi terkait peran Kantor Wiayah dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan dan menjaga konsistensi antara peraturan perundang-undangan di pusat dan daerah serta upaya atau kegiatan dalam rangka mengingkatkan kompetensi, setelah pemaparan dilanjutkan dengan diskusi dengan pihak JICA dan perancang peraturan perundang-undangan Kantor Wilayah.  *

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama