Awak Media Membayar Pajak dan Ganti Plat Lima Tahun Tidak Bisa Proses



Kediri ,RN - Ditengah Pandemi Covid -19 warga masyarakat banyak yang menunggak dalam membayar pajak kendaraannya karena dampak Covid .


Hal tersebut juga dialami oleh awak media Radarnusantara Kaperwil Bali dan berniat untuk membayar pajak dan ganti plat spm Atas nama anaknya Ainur Roziqin alamat Dusun Laharpang Desa Puncu Kec. Puncu Kab.Kediri di pelayanan Samsat pare Kediri pada Jumat 30 September 2022.


Awak media tesebut mengikuti proses untuk melengkapi berkas ,yaitu dimulai dengan melengkapi berkas berupa lampiran BPKB asli dan foto copy ,STNK asli dan foto copy, foto copy KTP dan KTP  atas nama lskandar ( pemohon pembayaran pajak ) dan juga cek fisik SPM dan foto copy ldcard media 


Selanjutnya berkas tersebut dibawa ke bagian verifikasi ,dan petugas verifikasi minta foto coffe box redaksi . Dari pihak pemohon sudah melengkapi  kemudian petugas verivikasi menyuruh nunggu didepan .


Setelah menuggu hampir satu jam petugas depan memanggil saya .ternyata setelah saya datang petugas depan suruh foto copy box redaksi .


Setelah selesai foto copy box redaksi sayapun kembali ke petugas didepan untuk menyerahkan berkas saya .dan anehnya saya oleh petugas depan disuruh balik ke petugas verifikasi .


Ternyata setelah berkas saya dilihat oleh petugas verifikasi data diminta lagi untuk foto copy box redaksi .


Atas kejadian ini saya bingung sebetulnya redaksi seperti apa yang minta oleh petugas dan sayapun kecewa dan bilang ok saya ambil KTP anak saya dari pada saya dipimpong  sana dilempar sini


Iskandar 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama